Berikan Solusi Dari Tuntutan Guru Honorer, Syah Afandin: April 2024 Akan Mengangkat 1000 Guru

Berikan Solusi Dari Tuntutan Guru Honorer, Syah Afandin: April 2024 Akan Mengangkat 1000 Guru

Hendri
By -
0

Berikan Solusi Dari Tuntutan Guru Honorer, Syah Afandin: April 2024 Akan Mengangkat 1000 Guru

Bicaranews.com | LANGKAT - Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menerima audiensi aksi damai peserta PPPK Guru 2023 Kabupaten Langkat di Kantor Bupati Langkat, Rabu 27 Desember 2023.

Aksi damai ini diikuti oleh ratusan peserta PPPK Guru 2023. Aliansi ini terdiri dari seluruh peserta PPPK yang berasal dari berbagai kecamatan se-Kabupaten Langkat. 

Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH berjanji akan memberikan solusi untuk para aliansi peserta PPPK Guru 2023.

1. Saya akan meminta pihak BKN untuk menjelaskan tuntutan dari aliansi PPPK Guru 2023 dimaksud.

2. Saya akan memprioritaskan kepada guru yang telah lulus passing grade untuk di prioritaskan. 

3. Perwakilan 2 orang dari aliansi peserta PPPK Guru 2023 Kabupaten Langkat untuk bersama Plt. Bupati Langkat ke Jakarta menyampaikan statement tuntutan kepada Kemendikbud RI. 

"Saya memberikan solusi, solusi yang saya berikan ini tidak bisa merubah pengumuman, yang bisa kita lakukan hanya buat statement apa tuntutan kita selanjutnya kita sama sama ke jakarta, saya akan membantu mengawal ini," ucapnya. 

"Saya akan bersama kalian nanti ke jakarta, saya akan bantu ngomong ke Kemendikbud untuk permasalahan ini. Saya ucapkan terima kasih ini menjadi masukan untuk saya, sehingga saya tau harus berbuat apa untuk seleksi PPPK selanjutnya," sambungnya. 

Selanjutnya, Syah Afandin menyatakan akan mengangkat guru honorer peserta PPPK yang mendapatkan hasil ujian passing grade (P) atau prioritas, untuk diperjuangkan dan di prioritaskan pada April 2024.

"Lebih kurang seribuan lagi yang mau diangkat di tahun 2024 ini. Karena diperkirakan ASN yang pensiun di tahun 2024 ini juga lebih kurang seribu orang," jelasnya.

Statement yang disampaikan oleh Ketua aksi damai aliansi peserta PPPK guru 2023 Wahyu Bima dari Kecamatan Tanjung Pura. 

- Kami dari aliansi peserta PPPK Guru 2023 meminta untuk membatalkan pengumuman PPPK 2023 dimana merugikan peserta yang mengikuti seleksi CAT

- Kami meminta transparansi penilaian SKTT yang dilakukan dinas pendidikan dan BKD Kabupaten Langkat

- Kamu meminta pembatalan penilaian SKTT dan kembalikan ke penilaian CAT

- Kami minta pengumuman ulang dengan nilai murni CAT tidak ada penambahan nilai SKTT

Ketua aliansi peserta PPPK guru 2023 Wahyu Bima dari Kecamatan Tanjung Pura menyampaikan pendapatnya tentang penilaian tambahan menggunakan SKTT

SKTT tidak termasuk kewajiban didalam aturan PPPK, dari 34 Kabupaten/kota Sumatra Utara yang menggunakan hanya Labura, Langkat, Madina dan 2 kabupaten lainnya. 

10 kriteria penilaian SKTT diantaranya keteladanan, keaktifan dalam organisasi, kerjasama dan kolaborasi, dan lainnya. 

Kadis pendidikan DR. H. Saiful Abdi, SH, SE, M.Pd menjelaskan, penilaian dilakukan oleh kepala sekolah, guru pengawas menggunakan aplikasi, karena mereka kurang memahami aplikasi itu dan belum terlalu mengerti tata cara penilaian sehingga ini terjadi human error. 

Diakhir aksi damai, Ketua tim aliansi peserta PPPK Guru 2023 menyerahkan statemen kepada Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH

"Saya serahkan statemen aksi damai Aliansi peserta PPPK Guru 2023 kepada Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH" ucapnya

Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menerima statement aksi damai aliansi peserta PPPK Guru 2023 "saya terima statement aksi damai yang diminta aliansi peserta PPPK guru 2023 dan saya berjanji untuk sama sama mengawal aksi ini agar tujuannya tercapai," ucap Plt. Bupati Langkat. 

Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril, S.Sos, M.AP, Inspektur Kabupaten Langkat Drs. Hermansyah, M.IP, Kepala BKD Kabupaten Langkat Eka Syahputra Depari, S.STP, MAP, Kadis Pendidikan Kabupaten Langkat DR. H. Saiful Abdi, SH, SE, M.Pd, Kasat POL PP Dameka Putra Singarimbun S.STP, Kadis Kominfo  H. Syahmadi, S.Sos, M.SP. (t/Bn)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)