Bicaranews.com | DELISERDANG - Tim terpadu dari TNI-Polri dan Satpol PP robohkan tempat hiburan malam (THM) Diskotek Sky Garden yang beralamat di Jalan Sei Petani, Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namorubejulu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (15/12/2023). Proses eksekusi itu, petugas menurunkan 3 alat berat.
Pantauan awak media dilokasi, eksekusi bangunan yang disebut sebut milik Samsul Tarigan yang kini belum mengantongi izin/bangunan liar dimulai sekira pukul 10.45 Wib. Dua unit alat berat tampak mulai merobohkan pagar tembok serta lokasi parkir yang berada di Diskotik Key Garden.
Selanjutnya, bagian depan bangunan utama Diskotik menjadi sasaran alat berat hingga akhirnya roboh. Bahkan beberapa bangunan lainnya yang berada disamping Diskotik yang disebut sebut sebagai kamar hotel untuk disewakan serta Cafe, juga ikut dibongkar dan rata dengan tanah.
Didalam ruangan diskotik, tampak beberapa orang yang mengaku sebagai karyawan terlihat sedang mengumpulkan beberapa peralatan yang bisa dibawa keluar, seperti kursi, AC dan lainnya.
"Ya bang, ini kami membawa barang yang bisa diselamatkan untuk dibawa keluar," ungkap salah seorang pria yang enggan disebutkan namanya dan mengaku sebagai karyawan diskotik Key Garden, saat dikonfirnasi awak media didalam ruangan yang gelap gulita dan tidak ada lampu penerangan tersebut.
Eksekusi bangunan liar itu pun berjalan lancar dan tidak ada perlawan dari masyarakat sekitar seperti yang sebelumnya pernah terjadi saat petugas akan melakukan razia.
Disekitar diskotik yang awalnya bernama Titanic Frog tersebut juga terlihat puluhan kasur yang tertumpuk serta peralatan lainnya. Ratusan petugas keamanan dari Kepolisian, Brimob, TNI, dan Satpol PP, terus berjaga jaga dilokasi.
Namun bangunan utama Diskotik hingga pukul 12.05 Wib, belum dirobohkan. Sebab petugas menunggu satu unit alat berat jenis Eksavator yang akan tiba dilokasi." Akan dilanjutkan hari ini sekitar jam dua nanti. Kami menunggu satu unit alat berat lagi yang sebentar lagi akan tiba disini," ujar salah seorang petugas yang berada dilokasi.
Sebelumnya, eksekusi itu dilakukan sesuai dengan kesepakatan unsur terkait dalam Rapat Kordinasi Rencana Teknis Penertiban/Pembongkaran bangunan diskotek Sky Garden yang dilaksanakan di Aula Cendana Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (14/12/2023).
Dalam rapat tersebut turut dihadiri Pangdam I/BB yang diwakili Wadan POMDAM I/BB Letkol CPM Joko Murtiono S.Sos, Kabidpropam Poldasu Kombes Pol Bambang Tertianto, Kabagdalops Roops Polda Sumut AKBP Catur Sungkowo, Dirnarkoba Polda Sumut Kompes Pol Yemi Mandagi, Asisten I Administrasi Tata Pemerintahan Citra Capah, Kabagops AKBP Yasir Ahmadi SIK, Dandim 0204/DS diwakili oleh Lettu Kav Murphi Kurniawan, Danramil 02/KTL diwakili Sertu Elvri S Sihombing dan unsur lainnya. (t/Bn)
Posting Komentar
0Komentar