Bicaranews.com | DELI SERDANG - Polsek Percut Sei Tuan bersama dengan Danramil Percut Sei Tuan dan Muspika Percut Sei Tuan melakukan pembongkaran gubuk yang di duga sarang pengedaran Narkoba, di Jalan Jermal XV, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (12/12/2023).
Keberadaan gubuk tersebut yang di duga sebagai tempat penyebaran dan penyalahgunaan Narkoba oleh pengedar Narkoba. Kemudian Personel menyisir seluruh gubuk namun tidak ada satu orang pun di gubuk tersebut, namun Personel temukan sejumlah barang bukti yang menjadi markas peredaran Narkoba di perkuat dengan di temukannya sejumlah barang bukti alat hisap.
Setelah Personel melakukan penyisiran di sekitar lokasi gubuk tersebut, dan sejumlah barang bukti sudah di amankan, gubuk itu lantas di robohkan oleh Personel.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol. M. Agustiawan, ST., SIK., MH, menghimbau kepada masyarakat khususnya warga Percut Sei Tuan untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila menemukan lokasi seperti ini agar dapat segera di tindak. (t/Bn)
Posting Komentar
0Komentar