Bicaranews.com | SIBOLGA - Dalam upaya Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba, Polres Sibolga melaksanakan razia tempat hiburan malam di wilayah Kota Sibolga, dalam upaya mitigasi pemberantasan narkoba di wilayah Kota Sibolga, pada Sabtu, 16 Desember 2023. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 23.10 WIB hingga 24.00 WIB di lokasi yang telah ditentukan.
Dilaksanakan di tiga lokasi berbeda, yaitu Karaoke Topaz di Jalan Brig. Katamso Kota Sibolga, saat personil gabungan tiba di lokasi, ditemukan bahwa seluruh Room Karaoke Topaz dalam keadaan kosong. Kemudian pesronil gabungan bergerak ke Karaoke Ancol Family Karaoke Sibolga Jalan Bawal Nomor 53 Kota Sibolga. Pada saat personil gabungan tiba di lokasi ditemukan 2 (dua) room sedang melakukan karaoke yang bukan pasangan sebanyak 9 (sembilan) orang. Semua pengunjung yang ditemukan di lokasi telah dilaksanakan test urine oleh Sat Narkoba Polres Sibolga, dan semuanya dinyatakan negatif. Selanjutnya personil gabungan berpindah ke Karaoke QQ Jalan Rasak Kota Sibolga, pada saat personil gabungan tiba di lokasi Karaoke QQ Room dalam keadaan kosong. Operasi ini dijalankan berdasarkan Sprint Kapolres Sibolga Nomor: Sprint/1519/XII/RES.4./2023, TMT Tanggal 16 Desember 2023.
Kasat Narkoba AKP Sugiono, SH, MH, menyatakan," Kegiatan ini merupakan komitmen Kepolisian Resor Sibolga, untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba secara berkelanjutan.
Kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat, terutama kepada pemilik dan pengelola karaoke, agar terus menjaga lingkungannya dari penyalahgunaan narkoba. Kepada masyarakat kami berharap dapat bekerjasama untuk dapat melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan ilegal terkait narkoba," ujar Sugiono.
Kegiatan dimulai dengan Apel Kesiapan yang diadakan di halaman Mapolres Sibolga, sekira pukul 23.00 Wib. Kegiatan Apel tersebut dihadiri oleh para Perwira dan anggota Polres Sibolga, TNI dan Sat Pol PP Kota Sibolga.
Menurut keterangan dari Kasat Narkoba AKP Sugiono, SH, MH, Razia yang dilakukan menghasilkan pemeriksaan urine dari 9 (sembilan) orang pengunjung dan semua dinyatakan Negatif," kita lakukan pemeriksaan urine terhadap para pengunjung di tempat hiburan malam sebanyak 9 (sembilan) orang dan hasilnya Negatif, hal ini menunjukkan tidak adanya penyalahgunaan Narkoba.
Razia Gabungan ini juga meliputi pemeriksaan dan penggeledahan secara detail terhadap para pengunjung dan karyawan karaoke yang dicurigai membawa narkotika, namun hingga razia berakhir, tidak ditemukan bukti apapun yang menunjukkan penyalahgunaan narkoba. Namun pada saat personil gabungan menemukan 2 (dua) orang laki-laki yang dicurigai sebagai pelaku Pengguna narkoba dan selanjutnya dilakukan test urine dengan hasil positif menggunakan narkoba antara lain : 1. RS (35) tahun, Lk, penjual ikan asin, Kelurahan Pasar Belakang Kota Sibolga, 2. BB (38) tahun, Lk, penjual ikan asin, Jalan Cendrawasih Gang. Sekuntum Kota Sibolga. Selanjutnya kedua orang tersebut diboyong dan diamankan ke Mako Polres Sibolga untuk dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan.
Tujuan dari kegiatan razia narkoba ini adalah untuk mengantisipasi terjadinya penyelahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban, "ucap Sugiono.
Pada pukul 24.00 WIB, kegiatan razia dinyatakan selesai dengan kondisi yang aman dan kondusif. razia gabungan ditutup dengan apel konsolidasi dan diikuti dengan kegiatan rutin patroli gabungan 3 pilar, untuk mengantisipasi kerawanan keamanan dan ketertiban masyarakat. (Humas Polres/Maruli/NS)
Posting Komentar
0Komentar