Ditlantas Polda Sumut Dan Dishub Lakukan Sidak Ke Perusahaan Bus Sepanjang Jalan SM Raja

Ditlantas Polda Sumut Dan Dishub Lakukan Sidak Ke Perusahaan Bus Sepanjang Jalan SM Raja

Hendri
By -
0



Ditlantas Polda Sumut Dan Dishub Lakukan Sidak Ke Perusahaan Bus Sepanjang Jalan SM Raja


Bicaranews.com | MEDAN - Ditlantas Polda Sumut bersama Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke perusahaan bus di sepanjang Jalan Sisingamangaraja.


Hasilnya, aparat gabungan menemukan banyak pool bus atau depo bus tidak memiliki izin menyimpan dan pemeliharaan bus.


Bahkan, mereka juga tidak memiliki izin menaikkan dan menurunkan penumpang dari pool bus.


Namun demikian, Polisi akan menyerahkan temuan ini kepada Pemko Medan supaya para perusahaan bus mengurus izin.


"Kita melakukan sidak setelah melakukan rapat di mana kita dapatkan beberapa tempat penyimpanan dan pemeliharaan kendaraan. Kalau dulu pool bus dan sekarang sudah berubah menjadi tempat pemeliharaan kendaraan. Beberapa kita cek izinnya ada yang sudah mati dan ada yang tidak memiliki izin,"kata Direktur lalu lintas Polda Sumut Kombes Muji Ediyanto, Rabu (24/1/2024).


Kombes Muji menerangkan, saat sidak juga masih menemukan bus yang menaikan dan menurunkan penumpang, meski sudah ditertibkan.


Akibatnya, bus yang membandel langsung ditilang ditempat.


Polisi dan dinas perhubungan terus menertibkan para perusahaan bus yang menaikan dan menurunkan penumpang tidak di terminal sesuai peraturan.


"Sekarang kita dorong Pemko Medan dilakukan penertiban dan percepatan jika memang izin itu diperbolehkan atau memenuhi syarat. Yang tidak memenuhi syarat akan dilakukan penertiban, mungkin sampai penutupan." (trib/bn)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)