Ilustrasi |
Kecelakaan yang merenggut nyawa seorang anggota polisi. Selain itu, kecelakaan ini juga mengakibatkan dua orang mengalami luka berat. Saat ini keduanya menjalani perawatan di rumah sakit.
"Kecelakaan terjadi antara satu unit mobil Toyota Rush warna putih No Plat BB 1828 DE dan Truk No Plat BK 8649 FX mengakibatkan satu orang meninggal dunia," kata Kasi Humas Polres Toba.
AKP Bungaran menjelaskan, dalam kecelakaan tersebut, satu orang penumpang Mobil Toyota Rush Hendri Dunand (52) warga Lumban Siantar, Desa Tapian Nauli, Kecamatan Lintong Nihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan. Korban mengalami luka di kepala, parah tulang kaki sebelah kanan dan meninggal dunia di lokasi. Jenazah korban lalu dibawa ke RSU HKBP Balige.
"Korban merupakan anggota Polri berpangkat Iptu," ungkap Bungaran.
Sedangkan korban luka sopir mobil bernama Dewan Surya Sitepu (26) dan penumpang mobil Jhon Evan Iskandar Manullang (20).
"Untuk sopir dan penumpang truk tidak mengalami luka," ungkapnya.
AKP Bungaran menjelaskan peristiwa bermula saat mobil ditumpangi korban datang dari arah Medan menuju Tarutung. Saat di lokasi kejadian, mobil hendak mendahului kendaraan di depannya.
"Mobil berjalan terlalu ke kanan sehingga bertabrakan dengan truk yang dikemudikan Indra Syahputra (41) warga Jalan Stella Tengah Nomor 17 Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan," cetus nya.
Pihak kepolisian yang mendapat laporan turun ke lokasi kejadian melakukan olah TKP, mengevakuasi korban dan menyita barang bukti.
Ditempat terpisah, Staff Humas Polres Humbahas Brigadir Delmar Sitompul mengatakan, Iptu Hendri Dunand dikenal baik selama bertugas dan menjalankan tangung jawab dengan baik, ucap Delmar
Kasi Humas Polres Toba AKP Bungaran Samosir juga mengimbau semua pengendara menjaga kondisi fisik dan kendaraan sebelum melakukan perjalanan.
Keselamatan dalam berlalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama. Ayo tertib berlalu lintas. Jadilah pelopor keselamatan dalam berkendara," ujar bungaran. (Maruli/NS)
Posting Komentar
0Komentar