Pemkab Toba Mendapat Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Ini Pesan Bupati

Pemkab Toba Mendapat Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Ini Pesan Bupati

Hendri
By -
0



Pemkab Toba Mendapat Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Ini Pesan Bupati

Bicaranews.com | TOBA - Bupati Toba Poltak Sitorus menyampaikan ucapan syukur atas perolehan Pemerintah Kabupaten Toba menerima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) tahun 2023 kategori Zona Hijau kualitas tinggi dengan nilai 84,16 dari Pimpinan Ombudsman RI.


Hal ini disampaikan Poltak Sitorus dalam amanatnya pada Apel Gabungan Pemkab Toba di Halaman Kantor Bupati Toba, Balige,Senin (29/1/2024).


"Kita bersyukur sekaligus untuk mengingatkan semua untuk meningkatkan kinerja dalam pelayanan kepada masyarakat," kata Poltak Sitorus.


Penghargaan Ombudsman RI ini diterima Pemkab Toba pada 23 Januari 2024 di Medan. Ada 7 perangkat daerah yang menerima yaitu: Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Catpilduk, Dinas Sosial, Dinas Perijinan, Puskesmas Laguboti, Puskesmas Soposurung.


Sebelumnya Bupati Poltak Sitorus menekankan kepada BKPSDM dan pimpinan perangkat daerah agar memanggil dan mendisiplinkan 112 PNS yang tidak hadir mengikuti apel.


Kemudian hal persiapan Event International F1 Power Boat (F1H2O) pada 23-25 Februari 2024. Ia mengapresiasi dan berterima kasih atas gotong royong kebersihan yang sudah dilakukan.


"Terima kasih yang sudah melakukan gotong royong. Supaya cantik dan bersih dilihat wisatawan jangan berhenti, jadikanlah ini budaya," katanya.


Selanjutnya menjelang pelaksanaan Pemilu yang semakin dekat, Bupati Poltak Sitorus kembali mengajak agar semuanya mendukung pemilu berlangsung aman dan damai.


Pada bagian akhir amanatnya, Bupati Poltak Sitorus kembali mengatakan untuk menjadikan tahun 2024 sebagai tahun kemenangan, sebagai ASN Naraja maka harus bangkit, bergerak melakukan pekerjaan dengan sebaik-baiknya. (MC Toba/NS)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)