Bicaranews.com | TAPUT - Seorang pengendara sepeda motor (pemotor) jenis Kawasaki Ninja Warior RR Nomor Polisi BB 6410 BD menabrak 2 orang pejalan kaki di beram jalan sebelah kanan. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Umum Tarutung - Sipirok, Km 00-01 tepatnya di Jalan Raja Johanes Hutabarat, Kelurahan Parbaju Toruan, Kecamatan Tarutung, Taput, Selasa (30/1/2024 ) sekira pukul 17.00 wib.
Sepeda motor tersebut dikendarai oleh JB Pamungkas (23) warga Jalan Sunter Jaya II , Kelurahan Sunter Jaya Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, berboncengan dengan C Parulian (28) warga Narogong Jaya 68 Blok D 77/10 Pengasinan Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi. Sedangkan korban pejalan kaki meninggal dunia yaitu RP (7) warga Desa Pansurnapitu, Kecamatan Siatas Barita Taput.
Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, S.H, S.I.K mekalui kasi humas Aipda W. Baringbing menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Umum Tarutung - Sipirok, Km 00-01 tepatnya di Jalan Raja Johanes Hutabarat, Kelurahan Parbaju Toruan, Kecamatan Tarutung, Taput, Selasa ( 30/1/2024 ) sekira pukul 17.00 wib.
Hasil olah TKP dan keterangan saksi yang di himpun petugas unit laka di lapangan, di duga penyebab kecelakaan tersebut, pengendara motor ugal-ugalan saat mengendarai motornya karena melaju dengan kecepatan tinggi tanpa perhitungan.
Soalnya, saat pemotor melaju dari Tarutung menuju Sipirok, dirinya memaksa mendahului mobil yang ada di depanya sehingga lari jalur kesebelah kanan beram jalan.
Saat itu di beram jalan sebelah kanan, korban bersama ibunya TUP (40) sedang berjalan kaki menuju arah Sipirok.
Akibat pengendara motor tidak bisa kontrol, lalu menabrak korban dari belakang.
Atas peristiwa tersebut korban RP mengalami luka lecet dan memar pada dagu dan pipi sebelah kiri, luka lecet pada tangan sebelah kiri, luka lecet pada dengkul kaki sebelah kiri, luka memar pada bagian perut dan meninggal dunia di Rumah Sakit Tarutung.
Sedangkan pengendara motor dan yang di bonceng mengalami luka berat dan saat ini masih perawan di Rumah Sakit Tarutung.
Polisi sudah melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi serta nengamankan barang bukti berupa sepeda motor untuk bahan penyelidikan. (Humas Polres/David)
Posting Komentar
0Komentar