Terlihat Pinggiran Batako Tidak Dicor Disepanjang Jalan Paving Blok Di Utama Desa Securai Selatan |
Dimana, proyek tersebut sampai saat ini belum ada terlihat dipancangkan Plang nama proyek, meskipun sudah selesai dikerjakan. Sehingga masyarakat tidak mengetahui berapa anggaran dan dari mana asal usulnya.
Belakangan diketahui bahwa proyek tersebut berasal dari P-APBD Kabupaten Langkat TA 2023. Masyarakat menduga agar pihak rekanan mengerjakannya bebas dengan sesuka hatinya,' ujar salah satu warga meminta namanya tidak ditulis, Kamis (18/1/2024).
Selain itu agar masyarakat tidak mengetahui berapa besar anggaran sehingga tidak bisa untuk memprotesnya. Apalagi proyek tersebut dikerjakan diduga kurang pengawasan dari pihak dinas Perkim Langkat," sebutnya.
Masyarakat menyatakan, bahwa proyek Paving blok tersebut dikerjakan tidak sesuai RAB. Pasalnya, dari fisik bangunan sisi kiri dan kanan atau disepanjang pinggiran batako tidak dicor. Lebarnya diduga dikurangi dan diatas paving blok tidak rata dan tidak disiram pasir. Lebih anehnya lagi bahwa paving blok yang dipakai tidak berlogo SNI.
Bagian Lantai Atas Paving Blok Tidak Rata Dan Sirtu Pasir Tidak Terlihat |
Terpisah, Jhoni Robinson Panjaitan Humas Lembaga Reclassering RI Komda Binjai/Langkat meminta pihak Kejari Stabat Kabupaten Langkat agar mengecek fisik bangunan tersebut.
Sebab, adanya dugaan kerugian anggaran negara untuk proyek P-APBD Langkat TA 2023 tersebut," sebutnya.
Ilham Bangun Kepala Dinas Perkim Langkat saat dikonfirmasi wartawan via WA melalui Kabid Rudi Ketaren tidak ada jawaban. Meskipun aktif mengirim chat via Whatsapp tidak kunjung berbalas. (Bn)
Pewarta : H. Simare - mare
Posting Komentar
0Komentar