Bicaranews.com | TARUTUNG - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung melaksanakan kegiatan Sidang TPP yang diikuti oleh 33 orang Warga Binaan yang dilaksanakan di Aula Rutan, Rabu (17/1/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Tim Pengamat Pemasyarakatan dan seluruh anggota TPP Rutan Kelas IIB Tarutung.
Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Jonias B.Pakpahan, S.H. Selaku Ketua Tim Pengamat Pemasyarakatan memimpin sidang TPP terkait usulan Reintegrasi dan Usulan Tamping (tahanan pendamping).
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Tarutung, Muhammad Nurdin, S.H. menyampaikan agar warga binaan selalu menjaga keamanan dan ketertiban, menjaga kebersihan kamar hunian maupun blok hunian warga binaan sekaligus memberikan tanggapan dan rekomendasi atas usulan tersebut.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian rekomendasi dari masing-masing anggota TPP untuk setiap usulan pembinaan bagi warga binaan.
Dalam hal ini, semua usulan, yaitu : Usulan Reintegrasi dan usulan tamping dan izin luar biasa direkomendasikan dan disetujui untuk diusulkan.
Kepala rutan Kelas IIB Tarutung, Ismet Sitorus menyampaikan kepada seluruh warga binaan agar selalu menjaga nama baik Rutan Tarutung dan apabila WBP sudah menjalani bebas bersyarat agar selalu melapor ke balai pemasyarakatan untuk dilakukan pembimbingan lanjutan.
“Saya pastikan seluruh program reintegrasi di Rutan Tarutung gratis dan tidak ada pungutan biaya apapun”, tegas Ismet Sitorus. (Humas Lapas/David)
Posting Komentar
0Komentar