Bicaranews.com | MEDAN - Antonius Malau (45) ditangkap polisi karena melakukan penikaman terhadap penjaga kost di Jalan Bunga Mawar, Pasar V Padang Bulan, Kecamatan Medan Selayang.
Warga Jalan Bunga Wijaya Kesuma, Kecamatan Medan Selayang ternyata menikam adik kandungnya sendiri bernama Jihan Togar Malau (37).
Kapolrestabes Medan, Kombes pol Teddy Jhon Sahala Marbun, mengatakan, pelaku ini ditangkap beberapa jam setelah kejadian.
Katanya, penikaman yang dilakukan pelaku itu terjadi, pada Minggu (18/2/2024) dinihari.
"Tersangka ini datang ke kost korban, korban ini adalah adiknya. Tersangka ini menemui korban," kata Teddy, Selasa (20/2/2024).
Saat itu pelaku ini menemui korban untuk meminta uang bayaran sebagai saksi salah satu caleg saat pemilu 2024 kemarin.
Namun, waktu itu korban tidak memberikan uang tersebut kepada pelaku sehingga dia pun emosi.
"Terjadi cekcok mulut antara tersangka dan korban. Dimana tersangka ini menagih uang kekurangan sebagai saksi terhadap salah satu partai sebanyak Rp 200 ribu," sebutnya.
Teddy menyampaikan, saat itu keduanya ini pun terlibat perkelahian hingga berujung pada penikaman.
"Tersangka langsung memukul wajah korban sebanyak dua kali, dan tersangka mencekik leher korban," ungkapnya.
"Lalu tersangka ini melihat pisau dan menusuk kaki korban sebanyak dua kali, dan berikutnya tersangka menyayat tangan korban," sambungnya.
Lebih lanjut, Teddy mengatakan bahwa saat ini pelaku sudah dilakukan penahanan dan akan menjalani proses hukum. (trib/bn)
Posting Komentar
0Komentar