Adapun dana hibah berasal dari APBD Kabupaten Tapanuli Utara tahun 2024. Pemberian dana hibah diberikan secara simbolis oleh Bupati Taput Nikson Nababan kepada masing-masing penerima.
Dalam sambutannya, Bupati Nikson Nababan menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara memberikan dana hibah ini sebagai bentuk penghargaan kepada masyarakat yang telah mendukung pembangunan Kabupaten Tapanuli Utara di sektor keagamaan.
Pada penguatan sektor keagamaan menjadi bentuk dorongan untuk meningkatkan kualitas keimanan dan sumber daya manusia (SDM), juga penghargaan atas perjuangan para tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam mewujudkan pembangunan masyarakat yang religius.
"Para tokoh agama dan masyarakat berperan membangun karakter masyarakat, terutama generasi muda. Disamping itu bantuan hibah ini menjadi stimulan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur keagamaan. Harapan saya realisasi atas infrastruktur tersebut dapat melebihi nilai hibah yang diserahkan", ujar Bupati mengawali.
"Pembangunan infrastruktur tempat ibadah, hendaknya diimbangi dengan pembangunan kualitas SDM. Perlu pengelolaan sedemikian rupa agar masyarakat memperoleh manfaat dari fasilitas tempat ibadah secara optimal" tambah Bupati.
Perlu diingat bahwa kondisi masyarakat yang harmonis mendukung pembangunan Kabupaten Tapanuli Utara selama ini. Karena itu, kerukunan umat beragama harus senantiasa dijaga dari masa ke masa di Kabupaten Tapanuli Utara yang kita cintai ini," tutup Bupati.
Adapun Penerima bantuan dana hibah daerah bagi Rumah Ibadah, Lembaga dan Organisasi keseluruhannya total berjumlah 14 penerima. (Diskominfo/David)
Posting Komentar
0Komentar