Pj. Bupati Tapteng menyampaikan, untuk mencegah terjadinya bencana banjir di Kelurahan Pinangsori, merupakan upaya pemerintah daerah dalam memitigasi bencana banjir yang sering terjadi di kawasan pemukiman atau perumahan penduduk di Kelurahan Pinangsori.
Sungai Pinangsori ini, merupakan kewenangan Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Tapteng sudah menyurati Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam upaya normalisasi sungai, namun langkah-langkah awal harus dilakukan, penanganan yang serius dengan melakukan normaslisasi sungai, karena kalau tidak dilakukan normalisasi sungai dikhawatirkan terjadinya banjir akan berdampak terjadinya longsor yang mengancam rumah penduduk sekitar.
Pj. Bupati Tapteng menegaskan langkah selanjutnya yang harus kita lakukan dalam mencegah terjadinya bencana alam banjir, dengan mengimbau masyarakat tidak melakukan penambangan batu di Sungai Pinangsori ini, karena akibat penambangan bisa juga berdampak kawasan sekitar bisa longsor. Kemudian, langkah selanjutnya yang dilakukan pentingnya membersihkan sungai dalam mengurangi sedimentasi.
Turut hadir dalam peninjauan itu, Camat Pinangsori, Agus Harianto, SSTP, Danramil 04/Pinangsori, Kapten Chb Firman Sitompul, Kapolsek Pinangsori, AKP Kando Hutagalung, SH, MH, serta warga sekitar. (t/bn)
Posting Komentar
0Komentar