Krisis Tanah Wakaf di Medan Marelan, Pemko Medan Memberikan Lahan Tiga Hektar Tempat Pemakaman Umum di Kelurahan Terjun Marelan

Krisis Tanah Wakaf di Medan Marelan, Pemko Medan Memberikan Lahan Tiga Hektar Tempat Pemakaman Umum di Kelurahan Terjun Marelan

Hendri
By -
0



Krisis Tanah Wakaf di Medan Marelan, Pemko Medan Memberikan Lahan Tiga Hektar Tempat Pemakaman Umum di Kelurahan Terjun Marelan

Bicaranews.com | MEDAN - Pemko Medan memberikan lahan seluas tiga hektar untuk dijadikan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan.


Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman  mengatakan, disediakannya lahan tersebut,  sebagai upaya pemerintah dalam menyikapi krisis tanah wakaf yang terjadi di wilayah tersebut.


Menurut Aulia, TPU ini akan segera dioperasionalkan. Sebab, area lahan sudah dipagar oleh Pemko Medan.


"Saya dengar, kelurahan Terjun, Marelan ini krisis TPU. untuk itu ada lahan di sekitar daerah ini kami berikan  untuk TPU," terangnya, Selasa (19/2024).


Aulia menerangkan, nantinya Pemko Medan akan membuat aturan tengang kerapian TPU di lahan tersebut.


"Seperti aturan menempatkan makam berdasarkan usia baik dewasa maupun anak-anak dan kerapian TPU lainnya," jelasnya.


Jika sudah beroperasi, kata Aulia, TPU ini dapat digunakan warga khususnya di Kecamatan Medan Marelan.


"Saya minta ini pihak kecamatan untuk memetakan apa saja fasiltas pendukung yang kurang untuk TPU tersebut," jelasnya. 


Dikatakan Aulia, lahan TPU yang diberikan Pemko Medan ini harus mulai segera di operasikan dalam tahun ini.


"Pak Wali Kota Medan Bobby Nasution juga sudah memberikan atensi perangkat daerah terkait untuk segera merealisasikan TPU di Marelan", jelasnya. 


Warga Kelurahan Terjun, mengaku gembira sebab Pemko Medan membuat lahan  khusus TPU di areanya.  


"Kami sudah dengar itu. Senang pastilah. Karena memang di sini lahan TPU sedikit dan pada penuh," terang Warga Kelurahan Terjun, Arman Harahap. 


Arman berharap, lahan untuk dijadikan TPU tersebut bisa segera direalisasikan.  


"Mudah-mudahan sudah bisa digunakan lah setelah lebaran," jelasnya. (trib/Bn)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)