Bicaranews.com | TARUTUNG - Bertempat di Aula Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara di gelar sosialisasi penggunaan Tap Cash kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bersama dengan Tim Kantor Cabang Bank Negara Indonesia (BNI) Tarutung, Jumat (1/3/2024).
Kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu upaya Rutan Tarutung dalam rangka mewujudkan kondisi bebas peredaran uang tunai dan pungli yang dapat menjadi sumber permasalahan diantara warga binaan. Kegiatan Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Rutan, Pejabat Struktural, Staf dan perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan.
Kepala Rutan Tarutung, Ismet Sitorus yang membuka kegiatan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas upaya menekan peredaran uang tunai di Rutan Taruutng dengan Kartu Tap Cash.
“Program ini sudah lama dicanangkan dan merupakan salah satu proses digitalisasi yang ada di Rutan Tarutung dan merupakan langkah solutif dalam mengurangi peredaran uang tunai di dalam Rutan”, ujarnya.
“Dengan penerapan transaksi non tunai terhadap warga binaan, maka akan mencegah peredaran uang secara fisik di Rutan yang berimbas pada tidak ada lagi potensi penyalah gunaan uang tunai termasuk mencegah terjadinya pungutan liar”, tambahnya.
Tap cash BNI adalah salah satu layanan e-money yang disediakan oleh Bank Negara Indonesia (BNI). Dalam era digital seperti saat ini, kehadiran Tap Cash BNI tentu sangat membantu kegiatan sehari-hari, terutama dalam bertransaksi secara non-tunai.
Pihak Bank BNI menjelaskan secara teknis penggunaan kartu Tap Cash, tentang bagaimana cara top up (pengisian), cara membayar dengan kartu tersebut ketika membeli sesuatu dan lain sebagainya. Selain itu juga disampaikan manfaat penggunaan kartu Tap Cash bagi WBP. (Humas Rutan/NS)
Posting Komentar
0Komentar