Bicaranews.com | HUMBAHAS - Bertempat di ruang DWP Rutan Humbang Hasundutan, Kepala Rutan Humbang Hasundutan, Sahat Parsaulian dan pejabat struktural laksanakan sidang pra nikah kepada pegawai dan calon pasangan yang sebelumnya mengajukan permohonan nikah, Rabu (6/3/2024).
Sidang pra nikah ini merupakan kegiatan wajib yang harus diikuti oleh setiap pegawai dan calon pasangan yang akan melangsungkan pernikahannya. Pada kegiatan ini Pegawai diberikan nasihat dan penguatan terhadap tanggung jawabnya di rumah sebagai suami dan di kantor sebagai petugas pemasyarakatan.
Sekaligus kepada calon pasangan diberikan nasihat bagaimana tugas dan tanggung jawab sebagai istri dari petugas pemasyarakatan sehingga kelak ketika telah menjadi istri dapat mendukung penuh terhadap pekerjaan suaminya. Saat sidang juga disampaikan beberapa hal yang di anggap penting seperti administrasi dibagian kepegawaian dan keuangan yang perlu dilengkapi setelah menikah nanti.
Intinya Karutan berpesan agar setiap pasangan selalu mendukung dan selalu mengingatkan untuk bekerja dengan baik dan tidak menyalahi aturan yang ada. "Sejatinya keberhasilan suami di kantor karena adanya dukungan istri di rumah." tutup Sahat. (Humas Rutan/NS)
Posting Komentar
0Komentar