Khoiruddin menjelaskan, tiga program bantuan sosial Pemko Medan itu berupa beasiswa untuk siswa dan mahasiswa, bantuan alat penyandang disabilitas, dan bantuan usaha untuk ibu rumah tangga dan UMKM.
Diakuinya, program bantuan sosial dari Pemko Medan masih skala kecil. Sehingga, yang mendapat bantuan tersebut akan diseleksi secara rinci dan ketat.
"Program bantuan ini, akan dibagikan secara bertahap. Dan hanya satu kali untuk penerimanya," jelasnya, Senin (15/4/2024).
Dikatakannya, ketiga program bantuan sosial ini merupakan bantuan rutin setiap tahun dari Pemko Medan.
"Jadi tidak ada penambahan program bantuan sosial lainnya. Tapi program bantuan sosial dari pemerintah pusat juga tetap ada," ucapnya.
Disinggung, masih banyak keluhan warga yang tidak mendapat bantuan, kata Khoiruddin harus dicek persyaratan untuk program tersebut.
"Agar tidak ada keluhan warga tentang bantuan tidak merata, kita akan buat sistem rotasi penerima bantuan," jelasnya.
Program rotasi itu, dijelaskannya sesuai dengan arahan Wali Kota Medan Bobby Nasution beberapa waktu lalu.
"Kami sudah mulai melakukan pendataan. kami juga sudah menurunkan tiga anggota Dinsos untuk mendata penerima bansos di seluruh kecamatan Kota Medan," jelasnya.
Dalam kegiatan rotasi penerima bantuan, Khoiruddin menjelaskan, pihaknya akan mendata dan memverifikasi ulang penerima bantuan.
"Apabila sudah tidak layak menerima bantuan lagi, maka akan dikeluarkan. Dan kita langsung mencari penggantinya. Namun sistem ini akan kita lakukan secara bertahap," jelasnya.
Tiga program bantuan ini, dikatakannya masih dalam pendataan. Sebab, pihaknya juga masih menunggu anggaran Pemko Medan turun.
"Tahun ini masih bulan dua, jadi belum ada program yang kita kerjakan. Untuk Anggaran APBD dari Pemko Medan tahun ini meningkat, tapi untuk secara detail dan rinci saya harus melihat data," katanya.
Khoiruddin menjelaskan, pihaknya tidak bisa membeberkan anggaran secara perkiraan.
Karena anggaran bantuan sosial harus sesuai dengan data bantuan yang akan mereka berikan.
"Aduh segitu lah (anggaran APBD untuk Dinsos) ada kenaikan tapi tidak banyak. Sesuai dengan atensi pak wali saja. Untuk perkiraan gak bisa disebut, karena nanti untuk program bantuan kan ada syarat syarat yang harus dipenuhi. Jika ada syarat syarat yang tidak dipenuhi tidak mungkin kita buat di anggaran tersebut," jelasnya.
Khoiruddin mengatakan, Dinas Sosial juta membuka layanan untuk masyarakat yang mengeluhkan pembagian bantuan sosial.
"Laporkan saja ke Media Sosial kita @dinsosmedan nanti akan kita tindak lanjuti dan arahkan. Dengan catatan keluhan tersebut harus memiliki data laporan yang jelas dan lengkap," ucapnya. (Tri/Bn)
Posting Komentar
0Komentar