Hari Buruh di Medan, Polisi Akan Melakakun Pengamanan Lalu Lintas Jika Terjadi Unjuk Rasa

Hari Buruh di Medan, Polisi Akan Melakakun Pengamanan Lalu Lintas Jika Terjadi Unjuk Rasa

Hendri
By -
0



Buruh Unjuk Ras

Bicaranews.com | MEDAN - Polisi akan melakukan pengamanan di Kota Medan, saat peringatan hari buruh internasional yang berlangsung, pada Rabu (1/5/2024) besok.


Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kompol Andika Temanta Purba, mengatakan bahwa pihaknya telah bersiaga untuk melakukan pengamanan lalu lintas jika terjadi unjuk rasa.


"Kami masih stanby, kalau sudah ada rencana kegiatan masyarakat baik itu demo, baik itu perayaan hari buruh atau apapun, kami masih  rencanakan pengamanan," kata Andika, Selasa (30/4/2024).


Ia menjelaskan, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi terkait akan adanya aksi unjuk rasa diperingatkan hari buruh besok.


"Untuk besok kami masih menunjukkan informasi. Jadi kami belum dapat informasi," sebutnya.


Katanya, meski demikian pihaknya akan tetap bersiaga untuk melakukan mengamankan lalu lintas jika terjadi unjuk rasa pada peringatan hari buruh internasional, yang jatuh pada tanggal 1 Mei 2024.


Sebelumnya, Partai Buruh Provinsi Sumatera Utara akan menggelar aksi unjuk rasa damai dalam rangka memperingati hari buruh internasional yang jatuh pada 1 Mei 2024.


Ketua Exco Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo mengatakan aksi ini akan digelar seretak di 29 kabupaten/kota di Sumut.


Adapun aksi hari buruh atau yang kerap disebut May Day ini akan dipusatkan di Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) dan Kantor DPRD Provinsi Sumut pada tanggal 1 Mei 2024 mendatang.


"Untuk buruh Kota Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Langkat, aksinya di kantor Gubsu dan DPRD Sumut. Sedang 25 kabupaten/kota lainnya aksi dipusatkan di kantor bupati/wali kota masing - masing," ujar Willy Agus Utomo Ketua Exco Partai Buruh Sumut didampingi Sekretaris Partai Buruh Sumut Ijon Tuah Hamonangan Purba di Medan, Senin (22/4/2024).


Dalam aksi May Day kali ini Partai Buruh mengusung beberapa poin tuntutan kaum buruh yakni, Cabut UU Cipta Kerja Omnibus Law, Hapus Outsourcing/Buruh Kontrak, Tolak Upah Murah, Selesaikan Kasus Kasus Buruh di Sumut. (Tri/Bn) 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)