Bicaranews.com | SAMOSIR - Personil Bhabinkamtibmas Polres Samosir melaksanakan patroli Dialogis ke desa binaan yakni di Desa Harian Kecamatan Onanrunggu, Desa Pallombuan Kecamatan Palipi, Dusun II Desa Unjur Kecamatan Simanindo, Desa Saornauli Hatoguan dan Desa Pallombuan Kecamatan Palipi, Sabtu (27/4/2024)
Untuk mengantisipasi timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat jelang Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Wilayah hukum Polres Samosir, Personil Bhabinkamtibmas Polres Samosir berdialog dan Memggalang Masyarakat di Desa Binaannya.
“Melalui kegiatan Patroli Dialogis ini, Personil Bhabinkamtibmas yang sudah dekat dengan masyarakat di desa binannnya memberikan imbauan kamtibmas menjelang pilkada bulan November 2024 di kabupaten samosir, melakukan komunikasi sosial sebagai giat preemtif agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh berbagai ancaman yang dapat merusak stabilitas keamanan khusunya hal-hal yang dapat merusak rasa kekeluargaan masyarakat kabupaten samosir yang diikat oleh Dalihan Natolu (Adat Batak Toba).
Untuk menjaga keamanan, disosialisasikan juga Perihal dampak penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing, meminta kepada warga segera melapor dan akan dijamin kerahasiaannya bagi yang memberikan informasi, dimana sampai saat ini Polres Samosir masih banyak melakukan penindakan terhadap measyarakat penyalah gunaan narkotika. Disampaikan kepada masyarakat, bahwa "Narkotila ini menyerang otak kita, bagaimana kita dapat memilih bakal calon kepala daerah kita yang tepat kalau pikiran kita sudah diganggu narkotika. Kiranya kita jauhkan Narkotika dari hidup kita agar kita bisa hidup dan berpikir sehat."
Tak hanya itu saja, antisipasi terhadap curat, curas, dan curanmor (3C) juga disampaikan kepada warga agar tidak memberikan kesempatan kepada pelaku untuk melakukan aksinya, seperti mengunci ganda kendaraan yang parkir di depan rumah atau di pinggir jalan, dimalam hari agar kendaraan disimpan dilokasi yang aman, masukkan ke rumah atau ke garasi.
Bhabinkamtibmas Polres Samosir juga meminta kepada masyarakat didesa binannya "agar pada saat minum tuak jangan sampai larut malam, kalau bisa minum tuak di rumah saja, jangan minum tuak sampai mabuk dan di kedai tuak jangan membahas politik dikarenakan dapat menimbulkan gangguan kamtibmas atau menimbulkan tindak pidana di karenakan ketersinggungan oleh sesama peminum tuak yang berbeda pilihan bakal paslon kepala daerah, yang berbeda pendapat."
Kasi Humas Polres Samosir menyampaikan "kesadaran masyarakat atas mencegah gangguan kamtibmas adalah bantuan tertinggi masyarakat kepada Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman dan hal tersebut adalah awal kebersamaan Polri dengan masyarakat dalam menciptakan Pilkada 2024 yang damai." pungkas Brigadir Vandu P Marpaung. (Humas Polres/NS)
Posting Komentar
0Komentar