Polres Taput Berikan Pelayanan Titip Kendaraan di Kantor Polisi Bagi Pemudik Lebaran

Polres Taput Berikan Pelayanan Titip Kendaraan di Kantor Polisi Bagi Pemudik Lebaran

Hendri
By -
0



Polres Taput

Bicaranews.com | TAPANULI UTARA - Polres Tapanuli Utara memberikan pelayanan khusus, bagi warga yang ingin mudik lebaran saat perayaan hari raya Idul Fitri 1445 H, untuk menitipkan kenderaan di seluruh kantor polisi baik itu kantor polres maupun kantor polsek sejajaran polres Taput.


Hal tersebut di sampaikan oleh Kapolres Taput, melalui kasi humas Aiptu W. Baringbing kepada wartawan, Selasa (9/4/2024).


Memperbolehkan seluruh warga yang ingin mudik lebaran untuk menitipkan kenderaan di seluruh kantor polisi terdekat, merupakan kebijakan Kapolri ke seluruh satuan wilayah kepolisian di negara RI.


Kebijakan ini merupakan satu langkah yang strategis untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, dimana saat perayaan lebaran masing-masing warga meninggalkan  kediaman menuju kampung halaman.


Demi kenyamanan kenderaan yang di tinggalkan, sebaiknya kenderaan tersebut di titipkan di seluruh kantor polisi yang terdekat.


Kenapa kita himbau untuk di titip di kantor polisi, tujuan utamanya yaitu menjaga terjadinya kejahatan seperti pencurian. Selain pencurian manakala hal-hal yang tidak di inginkan terjadi seperti bencana alam berupa kebakaran, banjir dan lain-lain kenderaan tersebut bisa selamat.


Menitipkan di kantor polisi tanpa ada syarat yang berbelit-belit. Cukup bawa kendaraan nya dan photo copy KTP pemilik. Selanjutnya di catat nantinya nomor polisinya dan di bawa kuncinya kembali.


Pengambilan kembali prosesnya mudah. Karena Polisi bekerja 24 jam. kapan saja pemilik kenderaan mengambilnya walau malam, siang, pagi dan sore tetap ada yang melayani.


Yakinilah, bahwa polri akan bertanggung jawab penuh dengan keselamatan kenderaan yang dititip di kantor polisi selama masyarakat ingin mudik dan balik kembali. (Humas Polres/NS)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)