Mereka datang menggunakan tiga buah mobil dan berhenti di depan pintu masuk Pemko Medan.
Sejak pukul 16.00-16.30 mereka bertahan di depan pintu masuk Pemko Medan sambil mengutarakan tuntutan mereka tentang proyek Floodway milik Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS).
Namun tuntutan yang mereka utarakan tak kunjung di respon Pemko Medan. Sehingga aksi unjuk rasa tersebut berakhir ricuh.
Massa melemparkan sejumlah telur busuk, botol air mineral dan beberapa bungkusan plastik yang dibulatkan lalu di lempar ke dalam Pemko Medan. Selain itu beberapa kali, massa mendobrak pagar utama pintu masuk Pemko Medan.
Tak hanya itu, jalan pun sempat macet, karena para massa memutar balikkan kendaraan untuk menuju pintu samping Pemko Medan.
"Kami minta hak kami. Jika ditutup beri kami kompensasi yang jelas. Kami punya usaha punya karyawan yang harus di gaji. Mereka para karyawan kami punya keluarga yang harus di hidupi tolonglah dengarkan keluhan kami," jelas perempuan paruh bayah kepada pihak kepolisian yang berjaga.
Menurutnya tak ada kejelasan dalam proyek BBWS ini. Pihaknya sempat menanyakan ke BBWS langsung.
"Jawaban dari BBWS ini proyek Pemko Medan. Jadi tolong jangan seenaknya. Kami bukan manusia serakah. Kami cuman minta beri kami konpensasi jika jalan ditutup," katanya.
Hingga saat ini para massa masih bertahan di Pemko Medan dan pihak Pemko pun belum ada yang keluar untuk memberikan penjelasan.
Ketua HMI Sumut Abdul Rahman mengatakan, kronologi yang membuat masyarakat geram berawal dari Jalan Asoka Pasar I hingga Jalan Ringroad ditutup sementara untuk pembangunan Floodway.
Pembangunan Floodway ini, kata Abdul sudah dua bulan berjalan. Sementara, mayoritas warga Asoka merupakan pedagang dan warga komplek.
Dijelaskannya, akibat proyek ini, usaha warga Asoka mati. Sementara berdasarkan pengakuan pihak BBWS, proyek tersebut selesai paling cepat November 2024.
Menurutnya, sebelum mengadakan aksi unjuk rasa pihaknya sudah berulang kali melakukan mediasi dengan pihak BBWS dan PT Runggu Prima Jaya namun tidak memberikan solusi.
Dikatakannya, yang membuat pihaknya datang ke Kantor Wali Kota Karena pihak BBWS mengatakan proyek ini merupakan milik Pemko Medan.
"Kami ke sini karena ucapan dari pihak BWSS proyek ini milik Pemko Medan," jelasnya.
Untuk itu, kata Abdul pihaknya menuntut tiga hal yakni Meminta kepada Wali Kota Medan turut serta dalam menyelesaikan persoalan warga Jalan Asoka.
"Kemudian kami meminta Wali Kota Medan membantu pedagang dan warga untuk diberi bantuan kompensasi dan terakhir kami meminta pelaksana proyek membuat komitmen tertulis untuk mengganti bila ada rumah warga yang terdampak dari aktivitas proyek," jelasnya.
Hingga saat berita ini diturunkan pihak Pemko Medan tidak ada yang keluar dan Aksi unjuk rasa dibubarkan. (trib/Bn)
Posting Komentar
0Komentar