Bicaranews.com | TARUTUNG - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut ikuti secara virtual sosialisasi Terkait Surat Edaran Nomor PAS-526.PK.05.09 Tahun 2024 tentang peningkatan layanan pemberian asimilasi, pembebasan bersyarat, dan cuti bersyarat bagi narapidana dan anak, Selasa (2/4/2024)
Peningkatan layanan pemberian asimilasi, pembebasan bersyarat, dan cuti bersyarat merupakan bagian penting dalam proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial narapidana serta anak di Lapas/Rutan. (Humas Rutan/David)
Posting Komentar
0Komentar