Bicaranews.com | TOBA - Satresnarkoba Polres Toba Polda Sumut berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Ganja di Bundaran Balige Jalan S.M. Raja Kelurahan Napitupulu Kecamatan Balige Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Kamis Siang kmaren (11/4/2024) sekira pukul 12.00 Wib
Kapolres Toba AKBP Wahyu Indra Jaya, SH, S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Yugun BM Sibagariang, SH yang di realese Kasi Humas AKP Bungaran Samosir pada Jumat (12/4/2024) mengungkapkan, pelaku berinisial HS (33) berprofesi sebagai tukang becak warga Dusun Sangkar Nihuta Listrik Kelurahan Sangkar Nihuta Kecamatan Balige
Bungaran juga menerangkan pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika tersebut bermula dari Informasi masyarakat tentang adanya peredaran Narkotika di sekitar Bundaran Balige Jalan S.M Raja Kecamatan Balige yang diduga dilakukan oleh seorang laki-laki yang berprofesi sebagai tukang becak.
Dari Informasi tersebut kita lakukan penyelidikan oleh petugas, selanjutnya, petugas mencurigai seorang laki - laki dewasa yang sedang berdiri di samping becak motor yang digunakannya sehari - hari di Bundaran Balige.
Setelah ditanyai laki-laki tersebut mengaku bernama HS. Kemudian dilakukan pemeriksaan dan Petugas menemukan 1 (satu) buah plastik asoy Indomaret warna putih yang berisi diduga Narkotika jenis Ganja yang dibalut dengan plastik warna hitam dengan berat bruto 1,38 gram dengan posisi di bawah kaleng kue Khong Guan warna merah di dalam becak motor milik pelaku.
Setelah diinterogasi, Pelaku tidak mengetahui tentang keberadaan 1 (satu) buah plastik asoy Indomaret warna putih berisi diduga Narkotika jenis Ganja tersebut dan siapa pemiliknya.
Kini pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Polres Toba guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut” tutup Bungaran. (Humas Polres Toba/NS)
Posting Komentar
0Komentar