Adapun pelaku bernama Jarianto Jamin. Dia ditangkap personel Provost Kodam I BB ketika berusaha menemui kepala staf (Kasdam) I Bukit Barisan.
Kapolrestabes Medan Kombes Teddy John Sahala Marbun mengatakan, usai ditangkap TNI, tersangka diserahkan ke Polrestabes Medan.
"Personel provos Kodam ini menyerahkan tersangka JJ ke satuan Reskrim karena mengaku sebagai anggota TNI berpangkat mayor Jenderal (Mayjend),"kata Kombes Teddy John Sahala Marbun, Jumat (26/4/2024).
Polisi menyebut, penangkapan bermula pada Senin 22 April lalu sekira pukul 23:00 WIB, dimana tersangka datang ke Kodam I Bukit Barisan hendak menemui kepala staf Kodam I Bukit Barisan.
Saat personel yang berjaga menanyakan identitasnya, tersangka mengaku sebagai perwira tinggi (Pati) berpangkat Mayor Jenderal.
Mendengar ada jenderal bintang dua TNI datang, personel langsung bergegas menyampaikan kepada atasannya.
Tak percaya begitu saja. Kemudian personel Kodam menelusuri lebih lanjut dan terungkap pria yang datang mengaku Jenderal TNI ini hanya warga sipil.
Rupanya, kedatangan Jarianto ke Kodam I Bukit Barisan hendak menemui Kasdam sebagai Calo masuk menjadi TNI Angkatan Darat.
"Menurut keterangan dari personel provost, tersangka mendatangi Kodam 1 Bukit Barisan tujuan menemui kasdam untuk mengurus seseorang supaya menjadi Calon Taruna Akmil dan calon tamtama TNI Angkatan Darat,"terangnya.
Mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut ini menyebut, tersangka merubah status pekerjaannya di kartu tanda penduduk (KTP) dari warga sipil ke TNI di edit sendiri menggunakan komputer dengan cara scan.
Setelah status pekerjaan diganti menjadi anggota TNI, lantas ia membuat SIM A ke Polres Pekanbaru untuk memuluskan aksinya lebih lanjut sebagai calo.
"Jadi modusnya adalah tersangka mengganti status pekerjaannya di KTP yang awalnya wiraswasta dirubah oleh tersangka menjadi TNI dengan cara tersangka merubah status identitas pekerjaan dengan cara scan, edit status pekerjaannya."
Dari penangkapan Jenderal gadungan ini Polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya KTP palsu, surat izin mengemudi (SIM) A, hingga formulir pendaftaran calon TNI.
Rencananya tersangka akan diserahkan ke Polres Pekanbaru lantaran korban penipuan dan lokasi kejadian berada di Pekanbaru.
"Dari hasil pemeriksaan ditemukan tindak pidana yaitu di ktp-nya. Setelah kita lihat ktp-nya ternyata dibuat di Pekanbaru." (Tri/Bn)
Posting Komentar
0Komentar