Bicaranews.com | TOBA - Anggota DPRD Propinsi Sumatera Utara, Pintor Sitorus melakukan sosialisasi Ranperda terkait Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum di tiga desa, diantaranya Desa Tara Bunga dan Desa Lintong Nihuta di Kecamatan Tampahan dan Desa Hutabulu Mejan di Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Rabu (17/4/2024).
Pintor Sitorus yang merupakan DPRD Sumut dari Dapil IX yang termasuk Kabupaten Toba ini menyatakan kesungguhannya bersama semua DPRD Sumut melakukan sosialisasi terlebih dahulu akan Ranperda ini.
Adapun poin utama dalam Ranperda tersebut mencakup soal tertib sosial, tertib kesehatan, tertib jalur hijau, tanaman dan tempat umum, tertib sungai, saluran air, danau dan mata air, tertib bangunan, tertib pemilik dan penghuni bangunan, tertib usaha pariwisata, tertib usaha tertentu, tertib kependudukan, tertib peran serta masyarakat, tertib lalu lintas dan angkutan jalan, tertib lingkungan, tertib tempat hiburan dan keramaian.
Bupati Toba, Poltak Sitorus yang turut diundang dalam sosialisasi itu mengajak masyarakat agar tertib dalam berbagai hal, termasuk hal terkecil sekalipun.
"Jadi ini sosialisasi terkait Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum. Jadi kita harus tertib dulu agar kemudian kita bisa tenteram. Nah, agar tenteram kita harus tertib," katanya mengawali sambutannya.
Poltak Sitorus menjelaskan, bahwa ketertiban itu juga diperlukan termasuk dalam hal-hal terkecil, termasuk menjaga kebersihan lingkungan.
"Kita harus tertib dalam menjaga kebersihan. Lebih baik kita bekerja untuk tidak membuang sampah daripada kita bekerja membuang sampah," lanjutnya.
Selain soal sampah, hal kecil yang juga harus ditertibkan adalah soal ternak warga, sebab selama ini sering kali terjadi perselisihan antar warga karena kerbau masuk hingga ke areal persawahan lainnya.
"Jadi kerbau itu harus digembala, bukan dibiarkan agar tidak masuk ke sawah orang lain. Hal-hal kecil ini juga kita harus tertib," katanya.
Hal lainnya yang didorong agar ada peraturan desa yang disepakati semua warga desa melalui Tonggoraja (rapat desa) diantaranya agar sepakat musim tanam padi, tertib berlalu lintas jangan ada sepeda motor knalpot blong, agar pada hari ibadah Minggu, kedai baru buka pukul 14.00 Wib, menyuntik anti rabies anjing peliharaan, dan lainnya. (MC Toba/NS)
Posting Komentar
0Komentar