Anak 5 Tahun di Medan Dibunuh Ayah Tiri, Jasadnya Dibuang di Tapanuli Utara

Anak 5 Tahun di Medan Dibunuh Ayah Tiri, Jasadnya Dibuang di Tapanuli Utara

Hendri
By -
0



Anak Lima Tahun Dibunuh Ayah Tiri
Illustrasi

Bicaranews.com | MEDAN - Seorang anak balita bernama Ardziki Pratama Nasution (5) menjadi korban pembunuhan keji ayah tirinya bernama Muhammad Baginda Siregar (26) warga Jalan Garuda, Gang Amanah, Kecamatan Medan Sunggal.


Mirisnya, usai dibunuh, jasad bocah tak berdosa tersebut dibuang ke Kabupaten Tapanuli Utara, tepatnya di Jalan Lintas Sipirok, Desa Pansur Napitupu, Kecamatan Siatas Barita.


Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, korban dibunuh ayah tiri pada 9 Maret 2023 lalu di rumah pelaku Jalan Alumunium, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.


Sementara jasadnya baru ditemukan di Kabupaten Tapanuli Utara 6 hari setelah kejadian tepatnya 15 Maret 2023 dengan kondisi membusuk tak dapat dikenali.


"Pada 15 Maret 2023 ditemukan mayat Mr x di Jalan Lintas Sipirok Kabupaten Tapanuli Utara.Selanjutnya anggota Sat Reskrim Taput membawa mayat ke RS Bhayangkara TK II Medan untuk dilakukan otopsi,"kata Kombes Sumaryono, Jumat (10/5/2024).


Pembunuhan ini terungkap setahun kemudian, tepatnya 6 Mei 2024, setelah ayah kandung korban bernama Rizki Kurniawan Nasution datang ke Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut membawa mantan istrinya, yang merupakan ibu kandung korban bernama Ardilla Hakim, 26 tahun.


Kedatangan Riski dan mantan istrinya, Ardila supaya mengakui perbuatannya kepada Polisi.


Disini terungkap kalau Ardila, yang merupakan ibu kandung korban turut serta membuang mayat anak kandungnya ke Tapanuli Utara, setelah anaknya dibunuh suami keduanya bernama Muhammad Baginda Siregar.


Selanjutnya, Polisi menginterogasi Ardila, dan ia mengakui perbuatannya telah turut serta membuang mayat anak kandungnya.


Ia buka mulut jika yang membunuh adalah suami keduanya Muhammad Baginda Siregar.


Kemudian ada keterlibatan adik Muhammad Baginda, yakni Raj Samjani, selaku sopir mobil yang mereka tumpangi untuk membuang mayat korban.


Pada 6 Mei 2024, setelah menginterogasi Ardila, Polisi bergerak menangkap Muhammad Baginda Siregar di daerah Mabar, Kecamatan Medan Deli tepatnya di indekos Satria Kost.


Lalu keesokan harinya, pada 7 Mei Polisi menangkap Raj Samjani, adik tersangka di Kecamatan Medan Area.


"Pertama, 6 Mei menangkap M Baginda Siregar dan besoknya 7 Mei menangkap Raj Samjani."


Kronologi Ayah Tiri di Medan Bunuh Balita 5 Tahun, Lalu Buang Jasadnya ke Tapanuli Utara


Pembunuhan balita bernama Ardziki Pratama Nasution (5), yang dilakukan Muhammad Baginda Siregar terjadi pada 9 Maret 2023 lalu di kediaman tersangka Jalan Alumunium, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.


Hal ini bermula ketika tersangka Muhammad Baginda Siregar mendengar aduan dari korban yang merupakan anak tirinya, jika sang istri Ardila Hakim, ibu kandung korban kerap melakukan video call dengan pria lain.


Kemudian tersangka Baginda memanggil Ardila, untuk menanyakan kebenaran yang disampaikan korban.


Disini Ardilla Hakim tak mengakui dirinya kerap video call dengan pria lain hingga akhirnya berujung cekcok.


Lalu tersangka Baginda Siregar emosi, lalu memukul korban pada bagian matanya hingga berdarah.


"Dikarenakan korban menceritakan kepada ayah tirinya bahwa ibunya sering melakukan video call kepada pria lain. Tetapi Ardila tidak mengakui sehingga membuat Baginda emosi dan kemudian memukul hingga berdarah di bagian mata."


Belum puas memukul balita 5 tahun yang merupakan anak tirinya, tersangka Baginda membanting korban sebanyak 2 kali, lalu menginjaknya hingga korban tak bergerak.


Karena melihat korban tak bergerak, tersangka utama panik dan menyuruh Ardila memberi pertolongan dengan cara napas buatan ke korban.


Sayangnya nyawa korban tidak tertolong lagi dan meninggal dunia.


"Melihat korban tak bergerak pelaku panik dan menyuruh ibu korban memberikan pertolongan dengan cara membuat bantuan pernapasan, tetapi tidak tertolong,"sambungnya.


Melihat anaknya tidak bernyawa lagi, ibu kandung korban bernama Ardilla membawa mayatnya ke kamar lalu menutupinya dengan selimut.


Disinilah kemudian muncul niat keduanya untuk membuang mayat balita tersebut.


Tersangka utama, Muhammad Baginda Siregar menghubungi adiknya bernama Raj Samjani supaya menyewa mobil menuju ke Tapanuli Utara untuk membuang mayat.


Pada 9 Maret 2023 sekira pukul 21:00 WIB, ketiga tersangka Muhammad Baginda Siregar (ayah tiri korban), Ardila Hakim (ibu kandung korban) dan Raj Samjani (adik Baginda) berangkat dari Kota Medan ke Tapanuli Utara menggunakan mobil sewaan.


Pada pukul 02:00 WIB tiga tersangka tiba ke Jalan lintas Sipirok, Desa Pansur Napitupu,


Kecamatan Siatas Barita dan membuang mayat balita tersebut.


Setelah membuang mayat, mereka pun kembali pulang ke rumah.


6 Bulan Tak Ada yang Jemput di RS Bhayangkara TK II Medan, Jasad Balita Dibunuh Ayah Tiri Dikubur


Jenazah Ardziki Pratama Nasution (5) korban pembunuhan keji ayah tirinya Muhammad Baginda Siregar dan dibuang oleh ibu kandungnya, Ardila Hakim dan Raj Samjani dibawa ke RS Bhayangkara TK II Medan untuk diotopsi usai ditemukan di Tapanuli Utara.


Kurang lebih selama enam bulan jasad bocah malang ini berada di ruang mayat tak ada yang menjemput.


Karena tak ada keluarga yang datang, RS Bhayangkara TK II Medan memutuskan untuk mengubur jasad Ardziki Pratama.


"Mayat berada di Rs Bhayangkara Tingkat II selama 6 Bulan. Dikarenakan tidak ada warga ataupun keluarga yg menjemput kemudian dikebumikan oleh pihak rumah sakit Bhayangkara tingkat II Medan," tutupnya. (Trib/Bn) 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)