"Salah satunya adalah bersama-sama terus bersatu padu menggelorakan pemberantasan narkoba," ujar Kepala Polda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam kegiatan rapat koordinasi (Rakor) dan ramah tamah dengan POM TNI di Medan, Rabu.
Agung melanjutkan pihaknya bersama dengan TNI terus melakukan langkah-langkah konkrit dalam menangani penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
"Ini adalah rangkaian kegiatan dan program kami yang terus digelorakan dari waktu ke waktu, bagaimana sinergi TNI dan Polri menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan menjaga, memastikan keamanan, ketertiban dan pertahanan negara di Sumut bisa berlangsung dengan baik," kata Agung.
Dia mengatakan, oleh karena itu, pihaknya akan terus menguatkan sumber daya manusia, terutama masyarakat agar tertib dan mampu menggerakkan menjadi produktif.
"Sehingga kemudian mampu berkontribusi untuk mewujudkan Indonesia Emas di tahun 2045," ucap Kapolda Sumut.
Dalam komitmen pemberantasan narkoba ini, Polda Sumut dan jajaran menangkap sebanyak 502 tersangka kasus narkotika, psikotropika dan obat terlarang (narkoba) di wilayah hukumnya dalam kurun waktu tanggal 1 sampai 14 Mei 2024.
Dari 502 tersangka ini, barang bukti yang disita sebanyak 154,45 kilogram sabu, 1.500 pohon ganja dari luas 1,5 hektare ladang di Kabupaten Mandailing Natal, ganja kering 78,87 kilogram, pil ekstasi 100.120 butir.
Agung melanjutkan penangkapan tersangka narkoba ini sifatnya tertutup yaitu dengan "Operasi Antik Toba Narkoba 2024" untuk pemberantasan narkoba.
"Operasi ini dilakukan secara tertutup yang bertujuan untuk mengungkap dan mengarahkan jaringan tersebut yang lebih besar lagi," ucapnya
Pihaknya juga berupaya untuk memisahkan masyarakat dan narkoba ini seperti air dan minyak, agar barang tersebut peredarannya semakin sempit.
"Polda Sumut terus menggelar kegiatan operasi ini, kami akan tuntaskan dalam pengembangan dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya," ucapnya. (Bn/ant)
Posting Komentar
0Komentar