3 Wanita Warga Bogor Ditangkap di Bandara Kualanamu, Seludupkan 19 Kilogram Sabu, Diselipkan Dalam Koper

3 Wanita Warga Bogor Ditangkap di Bandara Kualanamu, Seludupkan 19 Kilogram Sabu, Diselipkan Dalam Koper

Hendri
By -
0



Bandara Kualanamu

Bicaranews.com | DELISERDANG - Tiga orang wanita ditangkap petugas Avsec Bandara Kualanamu karena kedapatan mencoba menyeludupkan sabu-sabu Rabu, (8/5/2024).


Mereka merupakan calon penumpang pesawat Lion Air JT 211 tujuan Jakarta.


Kasus ini kini tengah dikembangkan oleh Direktorat Narkoba Polda Sumut. 


Informasi yang dihimpun tiga wanita yang ditangkap itu bernama Asti Christi (29), Maya Safitri (28) dan Inggrid Novelia (37).


Ketiganya merupakan warga Kota Bogor Provinsi Jawa Barat.


Mereka langsung dibawa ke Polda Sumut begitu diserahkan pihak Avsec Bandara Kualanamu. 


Dari ketiga orang pelaku ini diamankan 19 kilogram sabu-sabu.


Barang haram tersebut sebelumnya diselipkan dibarang bawaan koper.


Diduga ketiganya ini merupakan jaringan narkoba internasional. 


"Iya benar (tiga calon penumpang pesawat ditangkap karena coba seludupkan sabu). Kita sudah dengar tapi belum terima laporan resminya.


Nanti ntar lagi kita sampaikan keterangan kita secara resmi seperti biasa ya," kata Humas Bandara Kualanamu, Balqis. 


Dengan tertangkapnya tiga wanita ini menambah deretan panjang kasus penyeludupan sabu-sabu di Bandara Kualanamu.


Hampir setiap bulan ada kasus penyeludupan sabu-sabu di Bandara.


Meski ada yang tertangkap belum dapat dipastikan berapa banyak juga yang telah berhasil lolos. (Trib/Bn) 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)