Adapun korban yang mengalami kerugian atas peristiwa kebakaran tersebut yaitu Almarhum Sahat (Als Jamaika) Hutajulu, warga Desa Op. Raja Hatulian Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba.
Diketahui Bangunan tersebut dijadikan tempat usaha hiburan "Cafe Happy" yang diusahai/disewa oleh Pati Tampubolon, (49) warga Tambunan, Kecamatan Balige Kabupaten Toba.
Kapolres Toba AKBP Wahyu Indra Jaya, SH, S.I.K melalui Kapolsek Laguboti AKP Agus Sucipto saat di konfirmasi membenarkan adanya peristiwa kebakaran Cafe Happy
Ia menjelaskan pada Rabu 22 Mei 2024 sekira pukul 05.30 Wib, di Desa Op. Raja Hatulian, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, menurut keterangan dari Saksi bernama Angel Tarigan (39) MC Cafe, warga Kabupaten Sidikalang menerangkan tersentak dari tidur karena merasa panas dan melihat banyaknya Asap dari arah kamar No. 3 yang sudah membesar, sepontan Angel Tarigan langsung berteriak dan minta tolong sehingga para waitres Cafe Happy yang sedang tidur kelelapan dikamar terbangun dan juga membangunkan penduduk sekitar Cafe tersebut untuk bergegas keluar dan berusaha memadamkan api tersebut dengan mengunakan Alat manual dengan menyiramkan air dalam ember. Namun api semakin membesar dan asap semakin Tebal.
Tak lama kemudian sekira pukul 06.30 Wib, 3 (Tiga) Unit Mobil Damkar Kabupaten Toba tiba ditempat kejadian dan melakukan penyiraman air
Api bisa di padamkan sekira pukul 08.00 Wib oleh 3 Unit Damkar.
Dari kejadian ini tidak ada korban jiwa dan kerugian Materil akibat kebakaran rumah hiburan "Cafe Happy" tersebut di taksir mencapai lebih kurang Rp 400.000.000 (Empat Ratus Juta Rupiah).
Diketahui kejadian kebakaran tersebut diduga berasal dari Kornsleting Listrik (Hubungan Arus Pendek Listrik), Kata Kapolsek. (Polsek Laguboti/Humas Polres/Daurat Sihombing)
Posting Komentar
0Komentar