Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Asrama, Kelurahan Sei Sikambing C II, Kecamatan Medan Helvetia, pada Senin (22/4/2024) lalu.
Kapolsek Helvetia, Kompol Alexander Putra Piliang, membenarkan peristiwa tersebut dan kini pelaku yang merupakan adik tiri korban telah ditangkap.
Adapun identitas pelaku yakni bernama, Gilang Prasetya (21). Sementara korban bernama Panji Satria (32).
Keduanya merupakan warga Jalan Budi Luhur, Kecamatan Medan Helvetia.
"Iya benar, kejadinnya sekitar dua Minggu yang lalu," kata Alex, Senin (6/5/2024).
Katanya, setelah menerima laporan dari korban petugas pun langsung melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku.
"Pelaku ini sempat melarikan diri ke luar kota, usai kejadian," sebutnya.
Alex menuturkan, pihaknya yang terus melakukan pengejaran akhirnya meringkus pelaku, di daerah Kota Bogor, pada Sabtu (4/5/2024) kemarin.
"Pelaku ini ditangkap di Bogor, dia sempat lari ke Kota Pinang, Pekanbaru, Bukittinggi, Solok, baru ke Bogor," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan usai ditangkap pelaku pun langsung di boyong dari Bogor ke kota Medan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui pelaku ini nekat menikam korban yang merupakan Abang tirinya karena selisih paham.
"Mereka ini Abang beradik, pelaku ini adik tiri korban. Persoalannya selisih paham, jadi keduanya ini sempat bertengkar lalu pelaku menusuk leher korban menggunakan gunting," bebernya.
Katanya lagi, korban meninggal setelah sempat dibawa ke rumah sakit untuk perawatan medis.
"Korban meninggal di rumah sakit," pungkasnya. (Trib/Bn)
Posting Komentar
0Komentar