Bicaranews.com | PAKPAK BHARAT - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pakpak Bharat menetapkan perolehan kursi dan penetapan 20 anggota DPRD Pakpak Bharat terpilih periode 2024-2029, hasil Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di Balai Diklat Cikaok, Salak, Kamis (2/5/2024).
Penetapan 20 anggota dewan terpilih tersebut berdasarkan rapat pleno terbuka KPUD Pakpak Bharat dihadiri unsur Forkompimda, Bawaslu Pakpak Bharat, pengurus partai politik serta undangan lainnya.
Ketua KPUD Pakpak Bharat, Basra Munthe dikonfirmasi Jumat(3/5/24) mengatakan, penetapan itu berdasarkan rapat pleno terbuka melalui SK nomor 401 tentang penetapan calon terpilih anggota DPRD. (MP/Bn)
Posting Komentar
0Komentar