Humas Rutan Tarutung, Muhammad Nurdin Tanjung mengungkapkan, saat kejadian petugas jaga yang mengamankan pintu masuk utama, memeriksa orang dan barang yang masuk atau keluar, serta menjaga keamanan dan ketertiban di area pintu utama.
"Aksi penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu ini terjadi, Jumat (31/5) malam, saat petugas P2U melakukan pemeriksaan terhadap titipan barang terhadap satu orang warga binaan," sebut M Nurdin di Tarutung, Sabtu (1/6/2024).
Dari hasil pemeriksaan ditemukan satu bungkus diduga sabu-sabu dan sebuah pipet yang terbungkus rapi di dalam bungkusan makanan.
"Petugas kemudian melaporkan temuan tersebut ke komandan jaga dan komandan jaga meneruskan laporan ke Kepala Kesatuan Pengamanan dan dilanjut ke Kepala Rutan," terangnya.
Selanjutnya, pihak Rutan berkoordinasi dengan Polres Tapanuli Utara sekaligus menyerahkan terduga dan barang bukti untuk proses hukum selanjutnya.
Dalam arahannya, Ismet Sitorus selaku Kepala Rutan Tarutung mengimbau seluruh jajaran petugas Rutan untuk tetap waspada dan cermat terhadap pelayanan kunjungan besuk, mengingat potensi adanya penyelundupan barang terlarang.
"Saya berterima kasih dan memberi apresiasi kepada seluruh tim jajaran keamanan dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) karena telah berhasil menggagalkan upaya penyusupan narkoba jenis sabu oleh pengunjung (keluarga) yang datang untuk menitip makanan ke salah satu warga binaan," tukasnya.
Dikatakan, zero halinar merupakan komitmen kita bersama dan sesuai instruksi pimpinan mari kita kukuhkan back to basic pemasyarakatan yang mana terdiri dari deteksi dini, pemberantasan narkoba dan meningkatkan sinergitas dengan APH perlu dilakukan dengan pemetaan permasalahan yang ada di lingkungan kerja sehingga dapat dilakukan deteksi dini terhadap hal-hal yang sekiranya akan menjadi potensi masalah. (Bn/ant)
Posting Komentar
0Komentar