Bicaranews.com | BALIGE - Dalam rangka mengoptimalkan pelayanan publik, Tim Satops Patnal (satuan operasional kepatuhan internal) Rutan Balige Kanwil Kemenkumham Sumut tinjau langsung pelaksanaan tugas dan layanan oleh pegawai berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), Kamis (2/5/2024)
Tim Satops Patnal memonitoring secara langsung alur layanan kunjungan WBP, pelayanan kesehatan bagi WBP, kondisi dapur, serta melakukan pengecekan terhadap kamar hunian WBP. Tim Satops Patnal juga melakukan pemeriksaan terhadap kesiapan petugas pengamanan pastikan seluruh petugas menjalankan tugas sesuai dengan SOP.
Kegiatan peninjauan langsung terhadap layanan kunjungan ini merupakan salah satu wujud pengaplikasian apa yang tertuang dalam, Keputusan Dirjen Pemasyarakatan Nomor PAS-1052.PK.02.10.02 Tahun 2020 yang memuat tugas dari Tim Satops Patnal diantaranya merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, melaporkan dan menindaklanjuti kegiatan pencegahan serta penindakan, supervisi, pemantauan dan evaluasi terhadap pelanggaran prosedur, penyalahgunaan wewenang dan gangguan kamtib pada bidang perawatan, pembinaan, pembimbingan, pengelolaan basan dan baran, pengamanan dan pembinaan kepegawaian. (Humas Lapas/NS)
Posting Komentar
0Komentar