Uang Kuliah Tunggal Naik, BEM USU Geruduk Kantor Biro Rektorat, Sampaikan Keluhan Orang Tua Mahasiswa Baru

Uang Kuliah Tunggal Naik, BEM USU Geruduk Kantor Biro Rektorat, Sampaikan Keluhan Orang Tua Mahasiswa Baru

Hendri
By -
0



BEM USU geruduk Kantor

Bicaranews.com | MEDAN -
Sejumlah mahasiswa atas nama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di lingkungan Universitas Sumatera Utara (USU) sampaikan keresahannya terhadap kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang naik drastis di tahun 2024 ini.


Para mahasiswa mulai meramaikan gedung biro rektor USU pada siang ini, Rabu (8/5/2024).


Orator dalam aksi tersebut menyampaikan banyak orang tua mahasiswa mengeluhkan akan kenaikan UKT, dan penetapannya yang tidak sesuai.


"Mengenai UKT berkeadilan, apakah universitas menetapkan UKT dengan semena-mena, banyak orang tua mahasiswa yang mengeluhkan kenaikan tersebut," ujarnya dalam orasi.


Disampaikannya, salah seorang orang tua mahasiswa mengaku tak mampu membayar uang kuliah, saat ditetapkan anaknya harus membayar 6 juta tiap semesternya.


"Begini keluhan orang tua tersebut, anak saya mau masuk pertanian, jurusan teknologi pangan, UKT 6 juta per semester, padahal saya hanya buruh pabrik," ungkapnya menjelaskan keluhan salah satu orang tua mahasiswa baru tersebut.


Keluhan lain juga terdengar dari berbagai sudut, dengan UMR 4 juta, sedihnya orang tua tersebut anaknya tidak bisa kuliah karena ditetapkan uang kuliah yang tinggi.


"Orang tua bertanya apa gunanya jalur prestasi, tapi UKT tinggi," katanya.


Adapun beberapa hal yang akan BEM USU dan BEM Fakultas Sekawasan sampaikan sebagai tuntutan adalah sebagai berikut : 


1. Menuntut pencabutan SK Rektor Nomor 1194/UN5.1.R/SK/KEU/2024 tentang Penetapan Tarif Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) Mahasiswa Baru Program Studi Sarjan dan Diploma Jalur Masuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi, Seleksi Nasional Berdasarkan Tes dan Seleksi Mandiri di Lingkungan Universitas Sumatera Utara 


2. Menuntut transparansi alokasi kas USU 2023 dan Laporan Keuangan USU tahun 2024 


3. Menuntut transparansi penggolongan dan banding UKT 


4. Menuntut pembangunan fasilitas sesuai kebutuhan mahasiswa. (Tri/Bn) 


Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)