Selain menelan belasan korban jiwa, bencana alam yang sangat luar biasa itu juga meluluhlantakkan puluhan rumah masyarakat akibat hantaman lumpur dan bebatuan besar dari atas bukit perkampungan tersebut.
Beberapa saat setelah kejadian itu, Pemerintah Kecamatan Baktiraja langsung membuka posko bencana dan posko penerimaan bantuan, yakni bantuan sembako dan bantuan lainnya termasuk bantuan materi yang sifatnya donasi dari berbagai elemen masyarakat melalui nomor rekening posko bencana.
Namun sangat disayangkan, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Humbahas maupun Pemerintah Kecamatan Baktiraja belum pernah mempublikasikan berapa jumlah bantuan hasil donasi yang disampaikan ke posko bencana alam itu. Baik bantuan sembako maupun bantuan materi.
Bahkan kabarnya, donasi yang dikumpulkan di rekening posko bencana alam Desa Simangulampe atas nama Pemerintah Kecamatan Baktiraja hingga saat ini belum disalurkan kepada para keluarga korban. Padahal, bencana banjir bandang dan longsor sudah hampir setengah tahun berlalu.
Tidak hanya dari bantuan donasi dari berbagai elemen masyarakat, untuk penanganan bencana banjir bandang dan longsor tersebut, banyak juga bantuan mengalir dari pemerintah, baik pemerintah kabupaten, provinsi, maupun pemerintah pusat.
Namun masyarakat Humbahas tidak pernah mengetahui berapa jumlah dana dan anggaran yang dihabiskan untuk menangani bencana alama banjir bandang dan longsor tersebut.
Dikutip dari Hariansib, Camat Baktiraja, Sanggam Lumban Gaol ketika dikonfirmasi awak media, membenarkan bantuan hasil donasi banjir bandang dan longsor belum disalurkan.
Dia mengatakan, penyaluran bantuan hasil donasi yang berjumlah Rp1.247.000.000 itu tinggal menunggu persetujuan dari Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor. Setelah nanti ada persetujuan dari bupati, kata dia, selanjutnya disalurkan langsung kepada para korban melalui nomor rekening keluarga korban dengan jumlah yang bervariasi.
"Hasil rapat kita beberapa hari lalu di Kantor Camat Baktiraja dipimpin Asisten Administrasi Umum yang dihadiri Kadis Sosial Humbahas, Kepala Desa Simangulampe, tokoh masyarakat dan para keluarga korban, telah disepakati kategori bantuan dibagi menjadi tiga yaitu rumah yang rata dengan tanah, rusak berat dan rusak ringan. Artinya jumlah bantuan sesuai dengan tingkat kerusakannya," kata Sanggam.
"Jadi saat ini kita tinggal menunggu persetujuan dari bapak bupati. Jika disetujui, kita akan minta kepada para korban dan keluarga korban untuk membuka nomor rekening masing-masing. Melalui nomor rekening itulah nanti akan kita salurkan kepada mereka," tambahnya.
Terpisah, Kadis Sosial Humbahas, Frans Judika Pasaribu ketika dikonfirmasi membenarkan hasil rapat tersebut. Dia mengatakan, penyaluran bantuan hasil donasi itu tinggal menunggu persetujuan dari bupati sesuai hasil keputusan rapat mereka di Kantor Camat Baktiraja.
"Iya betul, apa yang disampaikan Camat Baktiraja itu benar adanya. Kita tinggal menunggu persetujuan dari bapak bupati," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, banjir bandang dan longsor di Desa Simangulampe, Kecamatan Baktiraja pada Jumat (1/12/2024), menewaskan 12 orang, 11 rumah rata dengan tanah, 12 rusak berat dan 12 rusak ringan, serta puluhan hektar lahan pertanian rusak.
Sumber: Harian Sib
Posting Komentar
0Komentar