Dinding rumah yang dibongkar Pelaku Pencurian Sudah Diperbaiki Pemiliknya |
Padahal waktu dilaporkan ada alat bukti sebuah linggis milik pelaku yang tertinggal. Dan diserahkan ke Polsek Pangkalan Brandan sesuai dengan Laporan pengaduan Nomor : LP/B/93/IV/2024//SPKT/Polsek Pkl. Brandan/Polres Langkat/Polda Sumut Tanggal 30 April 2024.
Waktu pelaporan korban yang didampingi Kepling IV Paya Kiri bernama Zulfikar dan mengaku selama dua tahun ada 15 rumah warga yang kemalingan dan itu semua ada tertulis dibuku catatan.
Sebelumnya diberitakan kejadian terakhir hari Jumat (26/4/2024) sekira pukul 03.30 Wib, pelaku yang berjumlah 1 orang terekam kamera CCTV milik warga. Dan sekitar Pukul 04.00 Wib, pelaku berpindah tempat ke rumah warga lainnya milik berinisial Put.
Disana pelaku membongkar rumah korban Put dengan menggunakan sebuah linggis besi. Tidak berapa lama korban Put hendak kedapur dan berpapasan dengan pelaku.
Karena terkejut ada tamu tidak diundang masuk ke rumahnya, akhirnya korban hendak berteriak namun pelaku pencuri keburu kabur dengan membawa tabung gas 3 kg milik korban. Menurut warga pelaku dikenal warga sekitar sudah pemain lama sejak dari lajang.
Kepling dan korban mengaku sangat kecewa terhadap kinerja Polsek Pangkalan Brandan Polres Langkat, karena tidak tanggap dengan Laporan pengaduan masyarakat. Setidaknya terduga pelaku dikenakan KUHP 363-362.
Terkait hal diatas, Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Irwanta S saat dikonfirmasi wartawan via WA aktif namun tidak diangkat.
Tidak berapa lama pak Kapolsek Chat via WA, "lagi rapat pak. Entar saya hubungi," isi Chat nya dari seberang. Namun setelah berapa lama ditunggu tidak kunjung di telpon balik. (Bn)
Pewarta : H. Simare-mare
Posting Komentar
0Komentar