Kurang 24 Jam, Polres Humbahas Berhasil Ringkus Pelaku Pembobolan Ruang Laboratorium Komputer SMK Negeri 1 Onan Ganjang

Kurang 24 Jam, Polres Humbahas Berhasil Ringkus Pelaku Pembobolan Ruang Laboratorium Komputer SMK Negeri 1 Onan Ganjang

Hendri
By -
0



Polres Humbahas

Bicaranews.com | HUMBAHAS - Gerak cepat Polres Humbahas kurang 24 jam, Polres Humbahas berhasil meringkus para Pelaku Pencuri Pembobol ruang laboratorium komputer SMK negeri 1 Onan Ganjang tersebut didesa parnapa Kecamatan Onan ganjang Kabupaten Humbang Hasundutan, Sabtu (15/6/2024) 


Berawal dari saksi salah satu guru SMK Negeri 1 Onan Ganjang berinisial KLG yang berketepatan jam mengajar guru tersebut, pada Jumat 14 Juni 2024 sekitar pukul 09.00 Wib, masuk kedalam ruangan laboratorium komputer, dan melihat salah satu jendela dan jerjak besinya sudah tercungkil. lalu guru tersebut melaporkannya kepada Kepala Sekolah kemudian memeriksa barang-barang yang hilang atau dicuri. kemudian melaporkannya ke Polres Humbang Hasundutan.


Mendengar dari pihak sekolah SMK negeri 1 Onan Ganjang bahwa telah terjadi tindak pidana pencucian pemberatan tersebut tidak tanggung-tanggung, Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Hary Ardianto, SH SIK MH memerintahkan Kasat Reskrim polres Humbang Hasundutan AKP Bram Candra SH MH,.. cari dan tangkap pelaku sampai dapat !!!


Kemudian Kasat Reskrim polres Humbang Hasundutan AKP Bram Candra, SH MH membentuk tim dalam kasus ini dan memulai penelusuran dan melidik kasus yang di tangani.


Kuran 24 jam Kasus yang di beri emben dari Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Hary Ardianto, SH SIK MH terungkap dan membuahkan hasil dan menangkap para pelaku yang berinisial (JLG), Lk, 16 tahun (23 Agustus 2007), Pelajar, Protestan, Desa Parnapa, Kecamatan Onan Ganjang, Kabupaten Humbang Hasundutan, ( DSS) Lk, 16 tahun (15 April 2008), Pelajar, Protestan, Desa Parnapa, Kecamatan Onan Ganjang, Kabupaten Humbang Hasundutan, (PLG) Lk, 20 tahun, Pelajar, Protestan, Desa Parnapa, Kecamatan Onan Ganjang, Kabupaten Humbang Hasundutan, (GAS) Lk, 24 tahun, Pelajar, Protestan, Desa Lumban Naramosan, Kecamatan Sipahutar, Kabupaten Tapanuli Utara, (JHG) Lk, 19 tahun, Pelajar, Katholik, Desa Parnapa, Kecamatan Onan Ganjang, Kabupaten Humbang Hasundutan.


Dari hasil interogasi dari penyidik peristiwa pencurian terjadi di SMK Negeri 1 Onan Ganjang Kecamatan Onan ganjang Kabupaten Humbang Hasundutan pada Sabtu 8 Juni 2024, sekitar pukul 21.00 Wib, para Pelaku berinisial JLG, DSS, PLG, GAS, JHG, KS melaksanakan aksinya membobol ruang laboratorium Komputer SMKN 1 Onan Ganjang.


Adapun Barang Bukti (BB) yang diamankan: 


A. 2 (dua) unit monitor komputer, ukuran 14 Inc, Warna hitam, Merek Lenovo.


B. 1 (satu) batang linggis pengungkit paku, warna kuning buram, tanpa merek.


Kita masih berupaya menemukan. Satu orang lagi otak pelaku dan sekalian barang bukti lainya yang dibawa oleh pelaku berinisial KS yang diakui teman pelaku. Pungkas AKP Bram.


Akibat kejadian perkara tersebut pelaku PLG cs terjerat pasal Pasal 363 KUHP ancaman hukuman pidana 9 tahun penjara. (Humas Polres/Daurat Sihombing)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)