Pelaku judi togel yang berstatus sebagai penulis yang ber inisial RO (43) warga desa Silando Kecamatan Muara, Taput ini, berhasil diamankan sat reskrim pada Kamis (20/6/2024 ).
Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, S.H, S.I.K melalui Kasi Humas Aiptu W Baringbing menjelaskan, RO diamankan saat sedang melakukan aksi menjual togel di sebuah warung.
Penangkapan RO dilakukan, atas informasi dari masyarakat dimana judi togel sudah membuat warga resah dan kauwatir mempengaruhi anak-anak.
Atas informasi tersebut, lalu tim opsnal sat reskrim pun bergerak kelapangan dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku.
Saat di amankan tim pun berhasil menyita barang bukti dari tangan pelaku berupa 1 Unit Handphone Merk Samsung warna Hitam, uang tunai Rp 74.000 (tujuh puluh empat ribu rupiah), 1 buah Buku tafsir mimpi, 1 Unit Handphone Merk Samsung warna Hitam dan 1 Buah Pulpen.
Selanjutnya RO pun di boyong ke polres Taput untuk diperiksa. Saat diperiksa RO mengakui perbuatanya telah melakukan penjualan togel sebagai juru tulis. Diapun sudah bertahun-tahun melakukan kegiatannya ini untuk menambah mata pencaharian.
Hasil penjualan togelnya pun dikirimkan kepada tokenya ber inisial S. Dan S sedang dalam pengejaran untuk bisa mengungkap bandarnya besarnya. (Humas Polres/NS)
Posting Komentar
0Komentar