Ilustrasi |
Pasalnya, pengedar narkoba jenis sabu-sabu di 3 Kecamatan di Pangkalan Brandan terlihat aman-aman saja menjalankan bisnis haramnya, tanpa takut tersentuh hukum," ujar salah satu sumber kepada wartawan meminta namanya tidak ditulis, Selasa (25/6/2024).
Menurut sumber, para pelaku bandar narkoba seolah-olah diduga adanya pembiaran dari aparat penegak hukum Polsek, sehingga tidak takut akan ditangkap.
"Padahal, narkoba musuh kita bersama yang berdampak dapat merusak mental seseorang bila mengkonsumsinya. Dan pelaku masih tergolong pemain lama," bebernya.
Imbasnya, masyarakat dibuat sangat resah karena sering terjadi pencurian alat atau perabot rumah tangga, belum lagi dari pihak keluarga bisa terjerumus akan bahaya penggunaan dan peredaran narkoba yang illegal tersebut di wilayah hukum Polsek Pangkalan Brandan.
Masyarakat Pangkalan Brandan tersebut berharap Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, untuk menginstruksikan Kapolres Langkat dan jajarannya harus mampu untuk menindak dan menangkap para pelaku," lanjutnya.
Selanjutnya, setelah ditangkap pengedar dan pemakai tersebut agar dipublikasikan ke media biar ada efek jera terhadap para pelaku.
Diketahui belakangan, banyak rumah warga yang kemalingan dan kehilangan barang-barang atau harta benda dari rumah. Umumnya tabung gas yang 3 kg. Oleh karenanya, Kapolres Langkat diminta untuk solid memberantasnya, jangan hanya wacana," tandasnya.
Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Irwanta saat dikonfirmasi wartawan via telepon Pukul 12.20 Wib, terkait peredaran narkoba menyebutkan" bawa saja masyarakatnya ke kantor biar kita audensi. Dan biar kita tau di mana lokasinya," katanya singkat. (Bn)
Pewarta : H. Simare-mare
Posting Komentar
0Komentar