Sekdakab Langkat H. Amril, S.Sos Didampingi Staf Ahli Saat Menyampaikan Dialog Kerja Pj Bupati Langkat |
Pemerintah Kabupaten Langkat melaksanakan dialog kinerja sebagaimana amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Dialog kinerja dimaksud bertujuan untuk mengarahkan dan memotivasi untuk berkinerja dengan baik, mengubah cara berpikir dan bertindak, meningkatkan kerjasama internal mengambil keputusan atas perubahan yang berdampak terhadap strategi, dan menumbuhkan inovasi.
Sehingga akan di peroleh manfaat meningkatnya kinerja organisasi dan individu, membangun budaya kerja organisasi, serta mendorong interaksi positif antara atasan dan bawahan.
Selanjutnya Dialog Kinerja akan terus di agendakan pada Perangkat Daerah berdasarkan per Misi Bupati dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Dalam kegiatan tersebut, Pj Bupati Langkat mengingatkan kembali visi dan misi Pemerintah Kabupaten Langkat yang harus dicapai sebagaimana tertuang dalam dokumen perencanaan RPJMD. 12 indikator kinerja utama yang telah ditetapkan menjadi tanggungjawab bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Langkat dengan memperhatikan fungsi masing-masing Perangkat Daerah."ucapnya. (Dis/Bn)
Pewarta : H. Simare-mare
Posting Komentar
0Komentar