Pj Kades Kuta Dame Diduga Bagi-Bagi Uang Via Transfer, Pemerhati Sebut Bisa Masuk Ranah Hukum

Pj Kades Kuta Dame Diduga Bagi-Bagi Uang Via Transfer, Pemerhati Sebut Bisa Masuk Ranah Hukum

Hendri
By -
0



Pemkab Pakpak Bharat

Bicaranews.com | PAKPAK BHARAT - Belum lama menjabat Pj Kades Kuta Dame, Hendri Limbong, diduga bagi-bagi uang via transfer kepada sejumlah awak media/wartawan yang bertugas di Kabupaten Pakpak Bharat.


Bukan tak beralasan, aktivitas bagi-bagi uang itu disebut-sebut sejumlah wartawan diperuntukan bukan sebagai uang koran. "Kami pun heran bang, padahal kawan-kawan mau ngambil uang koran tahap I, kutengok malah ditransfer uang sebesar Rp 200.000,- via rekening katanya sekedar uang minyak." Tutur salah seorang wartawan media cetak di seputaran Sukaramai, Pakpak Bharat, A. Padang.


Lanjut Padang menuturkan oknum ASN Pemkab Pakpak Bharat itu menyebutkan hanya membuat kebijakan uang koran dengan memberikan uang untuk sekedar uang minyak/transport.


"Ku kebijaki sistemnya ini lih, sekedar uang minyak cuman ya lih" tutur Hendri.


Ungkapan Pegawai Dinas Ketahanan Pangan itupun, menuai banyak kritik dari sejumlah awak media yang bertugas di Kabupaten Pakpak Bharat. Seperti yang diutarakan oleh H. Cibro salah seorang wartawan media cetak mingguan. "Ini kan keliru ini pernyataan Pj Kepala Desa ini, katanya bukan uang koran, tapi uang minyak dikasih. Seolah-olah uang koran tidak di SPJ kan, apa bisa Sebuah Desa menganggarkan Uang Minyak kepada Wartawan yang notabenenya adalah lembaga pemerintah?," tegas Cibro.


Cibro juga menyebutkan akan mengusut hal bagi-bagi uang ini ke aparat penegak hukum karena selain mencoreng nama baik wartawan juga melegalkan dugaan Tindak Pidana Korupsi. "Besok kalau teman-teman sudah oke, kami akan sampaikan kepada APH ( Aparat Penegak Hukum) untuk koordinasi terkait hal ini, karena ini jelas sudah menyalahi UU Tipikor dan bisa masuk ke ranah hukum" tukasnya. 


Lebih lanjut katanya Bupati Pakpak Bharat segera mencopot PJ kades Kuta Dame Rehab Limbong, dari jabatannya, karena menurutnya jika terbukti nantinya perbuatan PJ kades itu, sangat berbahaya bagi penggunaan anggaran negara yang dijabatnya itu.


"Jika nantinya terbukti benar PJ kades bagi bagi uang via transfer, jabatannya segera di copot demi kebaikan keuangan negara yang dikelolanya," harapnya


Sementara Pj Kades Kuta Dame, Hendri Limbong saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp kamis (27/6/2024)  terkesan tak memberikan tanggapan yang jelas.


"Kasa bagi nola lih?


"Jumpa mo le kita lih


"Ulang bagi nola," tulisnya. (MP/BN)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)