Pengamanan yang dilakukan Polres Samosir melibatkan pembagian area menjadi tiga zona untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses pemungutan suara. Setelah PSU selesai, pada pukul 18.22 WIB, personil Polres Samosir mengawal kotak suara menuju kantor PPK Kecamatan Pangururan. Kotak suara tersebut diterima oleh petugas PPK Breveat Simbolon dan Rumondang Limbong pada pukul 18.36 WIB dan langsung diamankan oleh personil Polres Samosir.
Pada Minggu, 30 Juni 2024, personil Polres Samosir melanjutkan tugas mereka dengan mengamankan kotak suara di Kantor PPK Kecamatan Pangururan. Selain itu, pengamanan juga dilakukan di Kantor KPU Kabupaten Samosir, Kantor Bawaslu Kabupaten Samosir, dan Gudang Logistik Pemilu 2024 KPU Kabupaten Samosir.
Minggu pagi 30 Juni 2024, Kabag OPS Polres Samosir Kompol M Hasan, S.H., M.H, bersama Kapolsek Pangururan AKP Marlen Sitanggang, melakukan pengecekan langsung ke Kantor PPK Kecamatan Pangururan untuk memastikan kotak suara aman, kehadiran personil pengamanan, serta melakukan koordinasi mengenai situasi politik terkini di Kabupaten Samosir pasca PSU TPS 12 Desa Pardomuan I Kecamatan Pangururan.
Kasi Humas Polres Samosir menyatakan bahwa situasi di Kantor PPK Kecamatan Pangururan hingga Minggu 30 Juni 2024 pukul 14.00 WIB dalam keadaan aman. "Kotak suara dalam keadaan aman dengan kehadiran personil Polres Samosir yang melaksanakan pengamanan," ungkap Kasi Humas.
Brigpol Vandu P Marpaung menambahkan bahwa untuk menjamin keamanan dan Kelancaran Pemilu 2024, Polres Samosir juga menyiagakan personil Dalmas dan melaksanakan patroli di sekitar Kantor PPK. "Pengamanan juga dilakukan di objek vital Pemilu 2024 seperti Kantor KPU, Kantor Bawaslu, dan Gudang Logistik Pemilu 2024 dengan pengawasan dari personil Si Propam Polres Samosir agar personil pengamanan melaksanakan tugas dengan baik dan bertanggungjawab," pungkasnya. (Humas Polres/NS)
Posting Komentar
0Komentar