Unit Pidum Polres Langkat Berhasil Mengungkap 5 Pelaku Perjudian Togel

Unit Pidum Polres Langkat Berhasil Mengungkap 5 Pelaku Perjudian Togel

Hendri
By -
0



Polres Langkat
Ke 5 Tersangka Yang Diamankan Polres Langkat

Bicaranews.com | LANGKAT - Unit Reskrim dan Tindak Pidana Umum (Pidum) Polres Langkat berhasil mengungkap 5 tersangka pelaku perjudian jenis Togel dan Online dari beberapa titik di Kabupaten Langkat.


Selama satu bulan penindakan tindak pidana perjudian jenis togel maupun jenis judi online langsung di sapu rata oleh tim Pidum Polres Langkat," ujar Kasat Reskrim AKP Dedi Mirza, SIK MM, melalui Kanit Pidum Polres Langkat Iptu Herman Sinaga, SH kepada wartawan, Jumat (21/6/2024) Pukul 11.00 Wib.


Selama penindakan, terdapat 5 orang tersangka yang diamankan di beberapa tempat. Saat pelaku masih kita tahan.


Polres Langkat
Barang atau Alat Bukti Yang Disita Unit Pidum Polres Langkat

"Menurutnya, Polres Langkat berkomitmen untuk melakukan penindakan terhadap praktek pelaku judi Togel maupun judi Online. Terhitung mulai bulan Mei - Juni ada 5 kasus dan pelaku perjudian yang diamankan" sebutnya.


Seperti berinisial S (44), HBI (63), AT (46) dan Ds (26) serta APG (24). Kelima pelaku tersebut masih warga Langkat " lanjutnya.


Selain tersangka ada beberapa barang bukti yang diamankan dari lokasi berbeda seperti uang tunai, Hp merk Redmi 9A, Hp merk Samsung, HP merk Vivo, Hp merk Nokia, buku rekapan alat tulis Togel dan rekening koran," kata Kanit Pidum. (Bn)


Pewarta : H. Simare-mare


Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)