Kepala Program Studi Magister Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Rahmanita Ginting, M.Sc, Ph.D, menyoroti perlunya sumber daya manusia yang kompeten untuk memaksimalkan penggunaan teknologi. "Terkadang, karena keterbatasan sumber daya manusia, teknologi yang kita miliki tidak dapat digunakan bahkan bisa rusak," ujarnya. Rahmanita juga menekankan pentingnya regulasi terkait etika penggunaan AI di dunia pendidikan, yang saat ini belum ada.
"Di kampus, misalnya, pembuatan tugas akhir dengan AI sangat mudah. Untuk membuat tesis sebanyak 100 halaman hanya dibutuhkan beberapa menit saja," tambahnya. Namun, mahalnya teknologi menjadi tantangan utama, sehingga akses terhadap teknologi berkualitas masih terbatas.
Sementara itu, Kepala Balai Besar Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian Kominfo Medan, Dr. Cristiany Juditha, S.Sos, M.A, menyebutkan empat alasan pentingnya regulasi AI: etika dan keamanan, privasi data, keadilan dan transparansi, serta dampak sosial dan ekonomi. "Regulasi AI diperlukan agar penggunaannya bertanggung jawab dan tidak merugikan masyarakat," tegasnya.
Direktur Digiclub, Gustan Pasaribu, S.Sos, menyampaikan bahwa AI telah menjadi keniscayaan di tengah masyarakat. "Selain membawa kemudahan dan peluang, AI juga menghadirkan hambatan dan tantangan, terutama dalam dunia pendidikan," katanya. Webinar ini diharapkan dapat menambah wawasan para peserta yang sebagian besar berasal dari kalangan tenaga pendidik dan mahasiswa.
Digiclub, komunitas mahasiswa magister ilmu komunikasi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, menyelenggarakan webinar ini bekerja sama dengan BBPSDMP Kominfo Medan dan Ikatan Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi (IMAMIKOM) UMSU. (#)
Posting Komentar
0Komentar