Sertifikat ini diberikan kepada bandar udara yang telah memenuhi ketentuan keselamatan penerbangan, keamanan penerbangan, dan pelayanan jasa kebandarudaraan dan proses penerbitan sertifikat ini dilakukan setelah melalui audit.
"Saat ini kita masih menunggu keluarnya sertifikat bandar udara dari kementerian perhubungan. Ketika administrasinya sudah selesai kita efektif date,"ujar Kepala Satuan Pelaksana Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution Doni Romandika S AP yang dikonfirmasi awak media, Minggu (21/7).
Bandara Mandailing Natal sendiri memiliki panjang run way 1.450 x 30 meter dan bisa didarati oleh pesawat type ATR 72-600 berkapasitas maksimal 78 penumpang.
Untuk mempercepat pengoperasiannya jelas dia pihaknya saat ini sedang menyiapkan sejumlah dokumen seperti Airport Emergency Plan (AEP), Airline Transport Pilot (ATP), Actual Passenger On Board (ADP) dan dokumen administrasi lainnya.
"Faktor dokumen keselamatan sudah disusun dan disiapkan. Dalam minggu ini dokumen itu sudah selesai. Setelah sertifikatnya dinyatakan sudah lengkap, bandara sudah bisa beroperasi," ujarnya.
Dijelaskannya, bandara yang berada di Desa Sidojadi, Kecamatan Bukit Malintang, sebelumnya juga telah disurvei oleh pihak maskapai penerbangan Wings Air. Dan dalam peninjauan tersebut sebut bandara dinyatakan sudah memenuhi standar keselamatan sesuai SBU.
Dia menyebut, untuk mendukung kelancaran operasional bandara, Kementerian Perhubungan RI Melalui Dirjen Perhubungan udara juga saat ini sudah mengusulkan permohonan pesawat perintis untuk melakukan penerbangan di bandara itu.
Pesawat ini nantinya direncanakan akan melewati tiga rute penerbangan yakni, Panyabungan - Medan, Panyabungan - Padang, Panyabungan - Pekan Baru.
"Untuk pesawat perintis, saat ini masih dalam pembahasan. Semoga permohonan kita terealisasi. Penerbangan ini nantinya disubsidi kementerian. Biasanya murah namun tidak setiap hari," sebut dia.
Pembangunan bandara ini sendiri tidak terlepas dari dukungan dari pada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemkab Mandailing Natal dan Kementerian Perhubungan.
Guna menjaga keberlangsungan konektivitas udara itu, Doni berharap Pemkab Mandailing Natal ke depan bisa memberikan dukungan dan kebijakan dalam hal meningkatkan permintaan penumpang sehingga aktivitas penerbangan domestik antardaerah berkelanjutan.
Sumber: Antara
Posting Komentar
0Komentar