Pertemuan tersebut guna menjalin tali silaturahmi serta pemahaman Hukum militer antara Kejaksaan Negri dan Polres Humbang Hasundutan dalam menumbuhkan rasa persaudaraan dan mempersatukan dalam satu tujuan menjaga persatuan dan pemahaman hukum militer yang Baru dibentuk.
Didalam penyampaian asisten pidana militer Kajati Sumatra Utara Kolonel Chk Makmur Surbakti, SH MH Sebagai ketua tim Sosialisasi tentang koneksitas pidana militer menerangkan didalam silahturahmi dan sosialisasi tentang teknis penangan perkara koneksitas militer tuntutannya secara terpisah di kejaksaan negeri
Didalam penyampaian Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Hary Ardianto, SH SIK MH melalui Wakapolres Humbang Hasundutan Kompol Muslim Amin, SE mengatakan “terima kasih atas kunjungan dari ketua assisten Pidana militer Kajati Sumatra Utara yang berkunjung ke polres Humbang Hasundutan untuk mensosialisasikan hukum pidana militer dan peraturan terbaru. ujar Waka Polres
Tampak terlihat didalam Kegiatan tersebut yaitu Waka polres Humbang Hasundutan Kompol Muslim Amin SE, Kabag SDM Kompol Noorman Sihite, SH, MIK, Kabag OPS Kompol R. Limbong kasat Reskrim polres Humbang Hasundutan AKP Bram Candra, SH, MH, PS Kasi humas polres Humbang Hasundutan Aipda D. Sitompul, SE dan dari kejaksaan Negri Humbang Hasundutan yaitu Gerry Anderson Gultom, S.H., M.H, Kasi Intel Kejari HH Herry Shan Jaya, S.H., M.H, Kasi Pidum Kejari HH didalam pertemuan ini berjalan aman dan lancar. (Humas Polres/NS)
Posting Komentar
0Komentar