Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo Saat Rapat Internal di Aula Polres Langkat |
AKP Marulitua menjelaskan" bahwa terdapat 10 jenis pelanggaran yang menjadi target utama dalam Operasi Patuh Toba 2024.
"Adapun jenis-jenis pelanggaran yaitu melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, Menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak mengenakan helm SNI dan tidak menggunakan sabuk keselamatan.
Kemudian, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, berboncengan lebih dari satu untuk sepeda motor roda dua, menggunakan knalpot yang tidak standar pabrikan atau knalpot brong serta tidak melebihi muatan (odol).
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo melalui Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma menambahkan bahwa, operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas, untuk mengurangi angka kecelakaan di jalan raya. (Hum/Bn)
Pewarta : H. Simare-mare
Posting Komentar
0Komentar