Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir memberikan keterangan terkait Pelaksanaan Operasi Kepolisian Pekat Toba 2024 yang menjelaskan, perihal para pelaku Tindakan Penyakit Masyarakat yaitu kasus pertama terhadap kegiatan premanisme yakni H, jenis kelamin laki-laki, umur 20 tahun alamat Desa Pardomuan I Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir dengan pelanggaran yang dilakukan mengutip retribusi parkir tanpa menyertakan slip/karcis parkir yang dicurigai melakukan pengutipan yang tidak sesuai Peraturan Daerah. Kepadanya telah dilakukan interogasi awal dan tidak dilakukan penahanan. Kepadanya dilakukan pembinaan.
Kasus kedua yakni terkait kepemilikan minuman keras yakni pelaku FP, jenis kelamin laki-laki, umur 33 tahun, alamat Kelurahan Pasar Pangururan Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir dengan barang bukti minuman keras yang disita yakni 1 botol kecil minuman kamput, 1 botol minuman jenis kawan-kawan, 1 botol jenis vodca, 1 botol jenis brandy. kepada Pelaku dilakukan pembinaan.
Kasus yang ketiga yakni terkait Tindak Pidana perjudian jenis togel dengan tersangka yakni PNP, Jenis Kelamin Laki-laki, Umur 36 tahun alamat di Kelurahan Sirumahombar Kecamatan Nainggolan Kabupaten Samosir. Dari tersangka diamankan barang bukti berupa 1 Unit Handphone merek VIVO type 1940 warna Navy, 1 buah buka tafsir mimpi joyo boyo, 6 Lembar hasil rekapan nomor tebakan judi togel, 2 lembar kertas tebakan angka judi togel dan uang sebanyak Rp 45.000 (empat puluh lima ribu rupiah). Tersangka PNP saat ini Sudah ditahan di RTP Polres Samosir.
Ditambahkannya," Pelaksanaan Operasi Kepolisian Penyakit Masyarakat (Pekat) Toba 2024 dilaksanakan menjelang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang diselenggarakan pada 8-20 September 2024. Polres Samosir akan mengupayakan berlangsungnya Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI berjalan dengan aman dan nyaman yakni sebelum pelaksanaan dilakukan Operasi Pekat Toba 2024 dan pada saat pelaksanaannya nanti akan dilakukan pengamanan dimana di wilayah Kabupaten Samosir menjadi salah satu venue cabang olahraga Pekan Olahraga Nasional XXI Tahun 2024 Aceh-Sumut Wilayah Sumatera Utara yakni penyelenggaraan voli pasir (pantai). Pungkas BrigPol Vandu P Marpaung. (Humas Polres/Tanding Lumbantoruan)
Posting Komentar
0Komentar