Sat Narkoba Polres Langkat Amankan 3,18 Gram Sabu Berikut Pemiliknya

Sat Narkoba Polres Langkat Amankan 3,18 Gram Sabu Berikut Pemiliknya

Hendri
By -
0



Polres Langkat
Tersangka MS Masih di Tahan di Polres Langkat Guna Pengembangan Lebih Lanjut

Bicaranews.com | LANGKAT - Satuan Narkoba Polres Langkat berhasil mengamankan pemilik 18 klip diduga berisi sabu-sabu, dari seorang perempuan berinisial MS (26) berlokasi di Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Kamis (18/7/2024) Pukul 18.00 Wib.


Sebelumnya, Tim Opsnal Unit I Sat Narkoba Polres Langkat telah menerima laporan dari masyarakat, akan adanya transaksi narkotika di tempat dimaksud.


Setelah menerima laporan, Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudy Syahputra, SH, MH, memerintahkan Tim Unit I untuk melakukan penyelidikan, serta menangkap pelaku," ujar Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma kepada wartawan.


Kanit I bersama anggota sekira Pukul 16.00 Wib, berangkat menuju lokasi langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan MS. 


Saat dilakukan penggeledahan, tim berhasil menemukan satu plastik klip warna putih yang di dalamnya berisi 18 plastik klip bening kecil diduga sabu berat bruto 3,18 gram. Selain itu, tim juga menemukan 1 skop sabu yang terbuat dari pipet plastik di bawah lemari pakaian tersangka," tutur Kasi Humas.


Selanjutnya, tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Langkat guna penyelidikan lebih lanjut.


Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudy Syahputra, SH mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan, apalagi terkait peredaran narkotika.


Sebab, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan guna memberantas segala bentuk narkotika," kata AKP Rajendra Kusuma.


“Jika masyarakat melihat adanya transaksi narkoba dan kejahatan kamtibmas lainnya, segera menghubungi hotline layanan pengaduan Polres Langkat di Call Center 110. (Hum/Bn)


Pewarta : H. Simare-mare 


Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)