Berdiri di bawah teriknya panas Kota Medan, kedua kakinya kokoh berdiri di depan gedung Polisi Militer Daerah Kodam I Bukit Barisan, Medan, Jalan Sena mulai pukul 13:32 Wib.
Mengenakan baju, celana panjang hingga sepatu berwarna serba hitam, tangan Eva terus menjujung tinggi kertas bertuliskan tuntutan di depan gedung Polisi Militer Daerah Kodam I Bukit Barisan, Medan, Jalan Sena, Kamis (22/8/2024) siang.
Matanya menyorot tajam ke arah gedung Denpom I Bukit Barisan, tempat ia melapor beberapa waktu lalu, namun hingga kini tidak jelas kelanjutan laporannya.
Tatapan kepedihan, kesal tak bisa ditutupi Eva.
Keringat si pencari keadilan pun keluar dari pori-pori wajahnya.
Meski sesekali menyeka keringat menggunakan selembar tisu, tangannya tak goyah terus menjujung tinggi kertas bertuliskan tuntutan.
Sesekali mulut Eva pun berteriak lantang menyahut seruan orator.
Setelah berdiri selama satu jam, Eva tiba-tiba meneteskan air matanya, kemudian ia seka menggunakan lengan bajunya.
Ia enggan menurunkan kertas berisi tuntutan yang dibawanya dan terus ia junjung tinggi.
"Usut tuntas pelaku pembakaran rumah wartawan di Karo," tulis spanduk yang dijunjung tinggi Eva.
Sejak kematian Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya pada 27 Juni lalu, Eva tak lelah ke sana kemari mengadukan kekejian yang menewaskan empat anggota keluarganya.
Diketahui, Eva Meliani Pasaribu merupakan anak dari mendiang Rico Sempurna Pasaribu, wartawan di Kabupaten Karo yang tewas terbakar hidup-hidup bersama tiga anggota keluarganya diantaranya Efrida Ginting 48 tahun, ibunya, kemudian Sudiinveseti Pasaribu 12, adik kandungnya dan Lowi Situngkir 3 tahun, anaknya.
Irvan Saputra, kuasa hukum Eva dari lembaga bantuan hukum (LBH Medan) mengatakan, kedatangan mereka ke Polisi Militer Daerah Kodam I Bukit Barisan mempertanyakan laporan Eva yang sudah dilayangkan sejak 18 Juli 2024 lalu.
Saat itu mereka melaporkan adanya dugaan keterlibatan oknum TNI berinisial Koptu HB, dalam pembunuhan wartawan Rico Sempurna Pasaribu.
Sejak laporan dilayangkan, hingga kini tak jelas bagaimana kelanjutannya.
Bahkan, informasi sejauh mana pemeriksaan, penyelidikan tak pernah diungkap ke publik oleh Pomdam.
Padahal, kata Irvan, mereka sudah mengumpulkan saksi dan menyerahkan bukti adanya dugaan keterlibatan Koptu HB sehingga seharusnya sudah ada penetapan tersangka.
"Tapi sampai saat ini hal itu juga belum terjadi dan aksi ini juga sangat kita sayangkan dan kecewakan, TNI yang punya jargon 'bersama rakyat kuat' tetapi tak mampu hadir hari ini menyampaikan apa proses yang sudah terjadi dan bahkan tidak ada satu pun yang bisa menjelaskan sampai mana kasus ini.
Irvan menduga, Kodam I Bukit Barisan sengaja menutup-nutupi adanya keterlibatan personelnya.
Padahal, Polda Sumut dalam rekonstruksi jelas menandakan adanya keterlibatan Koptu HB.
Tapi sayangnya, hal ini terkesan ditutup-tutupi oleh Kodam I Bukit Barisan.
"kenapa, kalau kasus ini tidak ditutupi, maka seharusnya dengan gampang ini harus disampaikan. Oleh karena itu kita menyampaikan kekecewaan kita sebagai tim yang mendampingi (KKJ dan aktivis Kamisan)"
Aksi dimulai dari pukul 13:30 Wib hingga pukul 16:30 Wib atau dari panas terik hingga matahari mulai meredup.
Namun demikian, massa diberikan harapan palsu oleh Pomdam karena di awal dijanjikan akan ada audiensi. Tapi nyatanya itu batal dengan berbagai alasan kurang jelas.
Mereka pun kecewa dengan sikap yang dianggap kurang profesional oleh Pomdam I Bukit Barisan.
"Awalnya kita tadi mau diterima, bisa diskusi dengan kamera, 7 orang katanya. Kemudian 5 orang, terus kita tunggu lagi. Kita ini pemilik kedaulatan tertinggi rakyat, bukan disuruh menunggu seperti ini dan kita sudah bernegosiasi dan diskusi, namun sampai sekarang bisa dilihat tidak ada itu."
Sebelumnya, kebakaran yang terjadi di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis (27/6/2024) dini hari menyebabkan empat orang yang berada di dalam rumah tewas.
Keempatnya adalah Sempurna Pasaribu, seorang wartawan, Efrida Ginting (48) istri dari Sempurna, kemudian Sudiinveseti Pasaribu (12) dan Lowi Situngkir (3) cucu dari Sempurna.
Dalam penanganan perkara ini, sudah ada tiga orang yang dijadikan tersangka yakni Yunus Syahputra Tarigan dan Rudi Apri Sembiring sebagai eksekutor membakar rumah dan Bebas Ginting sebagai orang yang memerintahkan.
Bebas Ginting membayar dua eksekutor masing-masing Rp 1 juta.
Polisi pertama kali menangkap dua tersangka yakni Yunus Syahputra (SYT) dan Rudi Apri Sembiring sebagai eksekutor.
Komjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, keduanya terekam beberapa kamera pengawas (CCTV) yang ada di sekitar lokasi kejadian sebelum membakar, saat mengintai.
Selanjutnya, salah satu pelaku Yunus membakar rumah korban menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dicampur solar.
"Dari keterangan para saksi dan bukti-bukti yang kita dapat, kita tangkap saudara R dan saudara Y yang menjadi pelaku atas kasus ini," ucapnya. (Trib/Bn)
Posting Komentar
0Komentar